Strategi Pemasaran dalam Multimedia
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Teknologi yang berkembang di akhir dekade abad ke-20
mentransformasi masyarakat dan bisnis, dan menciptakan potensi problem etis
baru. Yang paling mencolok adalah revolusi dalam bioteknologi dan teknologi
informasi.
Teknologi menyebabkan
beberapa perubahan radikal, seperti globalisasi yang berkembang pesat dan
hilangnya jarak, kemampuan menemukan bentuk-bentuk kehidupan baru yang
keuntungan dan resikonya tidak terprediksi. Dengan perubahan cepat ini,
organisasi bisnis berhadapan dengan setumpuk persoalan etis baru yang menarik.
B. Rumusan Masalah
·
Apa
saja yang terkait dalam etika multimedia
·
ada
berapa pilar dalam etika bisnis melalui multimedia
·
jelaskan
strategi pemasaran dalam multimedia
C. Tujuan
Makalah ini di buat untuk menjelaskan
apa Etika pemasaran menggunakan multimedia/ Multimedia business ethic
BAB II
PEMBAHASAN
A.2. Multimedia
Business Ethics
Perkembangan
dunia teknologi informasi yang mendorong
kemajuan yang begitu pesat atas multimedia sangat dirasakan dewasa ini. Kita
menyadari bahwa bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi,
karena multimedia is the using of media variety to fulfill
communications goals. Elemen dari multi media terdiri dari teks, graph,
audio, and animation yang dikemas jadi satu sehingga menarik. Namun
perkembangan multimedia tidak terlepas dari media seperti TV, Koran, majalah,
Tabloid dan lain sebagainya yang menjadi dasar dari perkembangan multimedia
yang ada saat ini.
Etika berbisnis dalam multimedia
didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
1)
Akuntabilitas
perusahaan termasuk tata kelola perusahaan (good corporate governance) dalam
pengambil keputusan manajerial.
2)
Tanggung
jawab social, yang menunjuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah
local dan nasional dan kondisi bagi karyawannya.
3)
Kepentingan
Stakeholder yang mana ditunjukan kepada kepentingan pemegang saham,
owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Dalam penggunaan multimedia ini agar
pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasab-batasan aturan yang
dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjerumus
kepada SARA, atau yang bersifat membahyakan kepentingan umum, sehingga siapa
yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
Dalam aplikasinya Bisnis multimedia harus
ditunjang oleh beberapa pilar dan infrastruktur. Ada Empat pilar utama dalam
e-buisnis itu
1)
Orang
(people) meliputi pembeli, penjual, perantara, manajemen dan staf system
informasi
2)
Kebijakan
Publik (public Policy) meliputi pajak, perundang-undangan, norma, nama domain
dan seterusnya.
3)
Standar
teknis baik untuk dokumen, keamanan, protocol jaringan, maupun pembayaran, dan
4)
Organisasi,
yaitu mitra bisnis, pesaing asosiasi dan instansi pemerintah
Sedangkan infrastruktur pendukung
dalam menjalamkan bisnis multimedia meliputi:
·
Common business service, infrastructure seperti security smart cards /
autbentication, pembayaran elektronis, direktoris dan catalog.
·
Messaging and information distribution infrastructure seperti EDI, e-mile, dan hyperteks
transfer protocol
·
Multimedia content and network publishing infrastructure seperti HTML, java, world wide web,
dan VRML
·
Network insfrastrukture seperti jasa Telkom, TV kabel, wireless, internet, VAN, WAN,
LAN internet untuk database, pelanggan, maupun aplikasinya.
B.2 Mengoptimalka Peran Media Pada
Bisnis
Sesungguhnya, jika dibagi dari aspek fungsionak, social
media memiliki dua hal yaitu:
- Marketing, social media dipergunakan
sebagai media untuk marketing/pemasaran produk-produk anda. Sebagai tempat
berkumpul baru bagi calon pelanggan social media memiliki potensi besar
untuk memperkenalkan produk anda.
- Communication, Selain sebagai media pemasaran,
social media berdifat interaktif sehingga calon pelanggan tidak hanya
melihat iklan produk anda saja tetapi juga bertanya sampai terlibat dalam
deal mempergunakan produk anda.
Melihat fungsi yang cukup potensial
tersebut banyak hal bisa dilakukan pada social media. Jika deal sudah
dilaksanakan, Social Media bisa dimanfaatkan untuk bercakap-cakap dengan
pelanggan. Mengucapkan terimakasih telah menggunakan produk kita, sangat
membantu pemasaran usaha.
B.3 Strategi pemasaran multimedia
strategi pemasaran mau tidak mau harus memanfatkan media online.
Perubahan atau saling melengkapi antara strategi pemasaran online dan offline
memiliki peran yang cukup significant bagi bisnis.
Jumlah pengguna Internet yang
semakin besar memberikan peluang besar bagi pelaku bisnis untuk menjaring
pelanggan melalui media online. Pilihan media online sebagai sarana pemasaran
memiliki beberapa keunggulan diantaranya biaya yang murah dan jangkauan yang
sangat luas.
Namun demikian strategi pemasaran
melalui media online ini tidak serta merta memberikan hasil yang efektif. Perlu
dilakukan dengan sunggguh-sungguh dan evaluasi secara terukur terhadap
hasilnya.
Beberapa strategi
pemasaran online
yang bisa
dilakukan adalah melalui email, forum dan website sendiri. Bisnis online
melalui media website harus diperhatikan detail informasi produk atau layanan
yang ditawarkan. Selain itu desain harus menarik dan mudah dalam navigasinya.
Dalam hal pembayaran harus disesuaikan dengan karakter masyararakat Indonesia
yaitu cash on delivery dan transfer.
Selain hal-hal di atas dalam bisnis
online, faktor kepercayaan dan keyakinan pembeli sangat diperlukan. Mengingat
dalam bisnis online antara penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung.
Juga barang yang dijual belum dilihat secara langsung oleh pembeli. Untuk
mendukung hal ini perlu dicantumkan contact support seperti nama, alamat,
email, yahoo messenger, telepon dan lain-lain. Ini penting jika ada hal-hal
yang perlu diperjelas dari katalog web yang ada.
Hal penting lagi yang perlu
diperhatikan adalah kesederhanaan proses transaksi. Pembeli melalui internet
cenderung tidak suka pada hal yang berbelit-belit dan repot. Buatlah seluruh
proses sesederhana mungkin.Mengubah strategi pemasaran melalui media online
pada intinya adalah menyederhanakan proses dan membuat proses transaksi bisnis
menjadi lebih efisien. Maka dalam beralih pada media online buatlah segalanya
menjadi lebih mudah.
C.2 Dampak negative Penyalagunaan
multimedia
Bagaimanapun yang kita cari adalah
informasi yang layak untuk dibicarakan dan didunakan untuk kemajuan uamat
manusia. Mendapatkan informasi tidak identik dengan mencuri ide orang lain.
Dalam undang-undang pers, ditegaskan mengenai etika pemberitaan suatu kejadian,
misalnya sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka, maka nama yang
bersangkutan masih disingkat atau di tulis alias. Setelah yang bersangkutan
dinyatakan tersangka baru nama aslinya diperbolehkan untuk ditulis dan
diketahui oleh umum.
Jerat
atas kesalahan ini sangat fatal, menyangkut pencemaran nama baik. Sebab apabila
berita itu tidak sesuai dengan fonis hukuman yang dijatuhkan oleh kepaolisian
atau media persuratkabaran, wajib meminta maaf kepada si korban dalam bentuk announsment juga. Misalnya masyarakat belum mengetahui
hak-haknya terhadap setiap pemberitahuan tersebut, termasuk di internet.
BAB III
STUDY KASUS
-
Tayangan Kekerasan Program Smackdown di Lativi
Smackdown adalah program gulat adopsi
Amerika yang ditayangkan di Indonesia. Tayangan ini pernah ditayangkan oleh dua
stasiun televisi (TV) di Indonesia, yakni Indosiar dan Lativi, namun stasiun
yang terakhir ini menjadi lebih disorot. Ada beberapa judul dari acara ini,
namun kebanyakan orang mengenalnya sebagai smackdown.
Tayangan ini ditayangkan sekitar
pk.21.00. Stasiun TV yang menayangkan tidak memperhatikan kemungkinan pada jam
tersebut banyak anak yang masih terjaga dalam artian belum tidur. Banyak para
orang tua memprotes tayangan ini, untuk segera dihentikan, termasuk juga KPID
Jabar di Bandung, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, serta
Menneg PP Dr. Meutia Hatta. Ketua KPID, Dadang Rachmat menyatakan seruan untuk
menghentikan tayangan smackdown yang dinilainya telah melegalisasi kekerasan
Tayangan ini sungguh meresahkan
masyarakat karena banyak anak terinspirasi untuk meniru adegan kekerasan ini,
yang dilakukan kepada teman atau saudara kandungnya. Reza Ikhsan Fadillah adalah
salah satu korban smackdown temannya yang juga adalah seorang anak. Dikabarkan
bahwa temannya yang menjjadi pelaku ini berada dalam tekanan mental tinggi
setelah kejadian ini.
Analisis
sebaiknya smack down itu apabila
ditayangkan di TV pada jam tengah malam karena untuk menghindari anak-anak
menonton tanpa pengawasan orang tuanya. Dan tidak merugiakan para pelaku bisnis
yang telah bergabung dengan filem atau tayangan smack down ini (stakeholder)
karena telah merumuskan kode etika yang telah di sepakati oleh pihak satu
maupun pihak ke dua. Dan juga yang amat penting lagi stasiun TV maupun media
massa linnya harus saling koordinasi dengan pemerintah pusat dengan mencoba
memadu pembentukan kultur melalui
kurikulum pendidikan.
Dan juga Perlunya merumuskan kode
etik antar pemegang saham dengan PH terkait adalah amat penting terutama buat
penikmat atau penonton tidak saling merugian untuk masyarakat pada umumnya
karena media merupakan hal yang penting untuk masyarakat mendapatkan informasi
dan juga setiap tayangannya di harapkan merujuk untuk mencerdaskan anak Bangsa.
DAFTAR
PUSTAKA
·
Arijanto,
Agus,SE,M.M, Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. 2011, Jakarta. PT. Raja Grafindo
Persada.
·
Ernawati,
DR.Erni R. 2007 Businees Etich. Bandung: Afabeta.
·
www.Google.com
Sangat membantu
ReplyDeletekerennn
ReplyDelete