Strategi Pemasaran dalam Multimedia



BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang
Teknologi yang berkembang di akhir dekade abad ke-20 mentransformasi masyarakat dan bisnis, dan menciptakan potensi problem etis baru. Yang paling mencolok adalah revolusi dalam bioteknologi dan teknologi informasi.
 Teknologi menyebabkan beberapa perubahan radikal, seperti globalisasi yang berkembang pesat dan hilangnya jarak, kemampuan menemukan bentuk-bentuk kehidupan baru yang keuntungan dan resikonya tidak terprediksi. Dengan perubahan cepat ini, organisasi bisnis berhadapan dengan setumpuk persoalan etis baru yang menarik.

B.      Rumusan Masalah
·         Apa saja yang terkait dalam etika multimedia
·         ada berapa pilar dalam etika bisnis melalui multimedia
·         jelaskan strategi pemasaran dalam multimedia

C.      Tujuan
Makalah ini di buat untuk menjelaskan apa Etika pemasaran menggunakan multimedia/ Multimedia business ethic



BAB II
PEMBAHASAN
A.2. Multimedia  Business Ethics
Perkembangan dunia teknologi informasi  yang mendorong kemajuan yang begitu pesat atas multimedia sangat dirasakan dewasa ini. Kita menyadari bahwa bisnis multimedia berperan penting dalam menyebarkan informasi, karena multimedia is the using of media variety to fulfill communications goals. Elemen dari multi media terdiri dari teks, graph, audio, and animation yang dikemas jadi satu sehingga menarik. Namun perkembangan multimedia tidak terlepas dari media seperti TV, Koran, majalah, Tabloid dan lain sebagainya yang menjadi dasar dari perkembangan multimedia yang ada saat ini.
Etika berbisnis dalam multimedia didasarkan pada hal-hal sebagai berikut:
1)      Akuntabilitas perusahaan termasuk tata kelola perusahaan (good corporate governance) dalam pengambil keputusan manajerial.
2)      Tanggung jawab social, yang menunjuk pada peranan bisnis dalam lingkungannya, pemerintah local dan nasional dan kondisi bagi karyawannya.
3)      Kepentingan Stakeholder yang mana ditunjukan kepada kepentingan pemegang saham, owners, para eksekutif, pelanggan, supplier dan pesaing.
Dalam penggunaan multimedia ini agar pelaku bisnis itu beretika tentunya harus ada batasab-batasan aturan yang dibuat oleh pemerintah, seperti larangan penggunaan multimedia yang menjerumus kepada SARA, atau yang bersifat membahyakan kepentingan umum, sehingga siapa yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
Dalam aplikasinya Bisnis multimedia harus ditunjang oleh beberapa pilar dan infrastruktur. Ada Empat pilar utama dalam e-buisnis itu
1)      Orang (people) meliputi pembeli, penjual, perantara, manajemen dan staf system informasi
2)      Kebijakan Publik (public Policy) meliputi pajak, perundang-undangan, norma, nama domain dan seterusnya.
3)      Standar teknis baik untuk dokumen, keamanan, protocol jaringan, maupun pembayaran, dan
4)      Organisasi, yaitu mitra bisnis, pesaing asosiasi dan instansi pemerintah
Sedangkan infrastruktur pendukung dalam menjalamkan bisnis multimedia meliputi:
·         Common business service, infrastructure seperti security smart cards / autbentication, pembayaran elektronis, direktoris dan catalog.
·         Messaging and information distribution infrastructure seperti EDI, e-mile, dan hyperteks transfer protocol
·         Multimedia content and network publishing infrastructure seperti HTML, java, world wide web, dan VRML
·         Network insfrastrukture seperti jasa Telkom, TV kabel, wireless, internet, VAN, WAN, LAN internet untuk database, pelanggan, maupun aplikasinya.
B.2 Mengoptimalka Peran Media Pada Bisnis
Sesungguhnya, jika dibagi dari aspek fungsionak, social media memiliki dua hal yaitu:
  • Marketing, social media dipergunakan sebagai media untuk marketing/pemasaran produk-produk anda. Sebagai tempat berkumpul baru bagi calon pelanggan social media memiliki potensi besar untuk memperkenalkan produk anda.
  • Communication, Selain sebagai media pemasaran, social media berdifat interaktif sehingga calon pelanggan tidak hanya melihat iklan produk anda saja tetapi juga bertanya sampai terlibat dalam deal mempergunakan produk anda.
Melihat fungsi yang cukup potensial tersebut banyak hal bisa dilakukan pada social media. Jika deal sudah dilaksanakan, Social Media bisa dimanfaatkan untuk bercakap-cakap dengan pelanggan. Mengucapkan terimakasih telah menggunakan produk kita, sangat membantu pemasaran usaha.

B.3 Strategi pemasaran multimedia
strategi pemasaran mau tidak mau harus memanfatkan media online. Perubahan atau saling melengkapi antara strategi pemasaran online dan offline memiliki peran yang cukup significant bagi bisnis.
Jumlah pengguna Internet yang semakin besar memberikan peluang besar bagi pelaku bisnis untuk menjaring pelanggan melalui media online. Pilihan media online sebagai sarana pemasaran memiliki beberapa keunggulan diantaranya biaya yang murah dan jangkauan yang sangat luas.
Namun demikian strategi pemasaran melalui media online ini tidak serta merta memberikan hasil yang efektif. Perlu dilakukan dengan sunggguh-sungguh dan evaluasi secara terukur terhadap hasilnya.
Beberapa strategi pemasaran online yang bisa dilakukan adalah melalui email, forum dan website sendiri. Bisnis online melalui media website harus diperhatikan detail informasi produk atau layanan yang ditawarkan. Selain itu desain harus menarik dan mudah dalam navigasinya. Dalam hal pembayaran harus disesuaikan dengan karakter masyararakat Indonesia yaitu cash on delivery dan transfer.
Selain hal-hal di atas dalam bisnis online, faktor kepercayaan dan keyakinan pembeli sangat diperlukan. Mengingat dalam bisnis online antara penjual dan pembeli tidak bertemu secara langsung. Juga barang yang dijual belum dilihat secara langsung oleh pembeli. Untuk mendukung hal ini perlu dicantumkan contact support seperti nama, alamat, email, yahoo messenger, telepon dan lain-lain. Ini penting jika ada hal-hal yang perlu diperjelas dari katalog web yang ada.
Hal penting lagi yang perlu diperhatikan adalah kesederhanaan proses transaksi. Pembeli melalui internet cenderung tidak suka pada hal yang berbelit-belit dan repot. Buatlah seluruh proses sesederhana mungkin.Mengubah strategi pemasaran melalui media online pada intinya adalah menyederhanakan proses dan membuat proses transaksi bisnis menjadi lebih efisien. Maka dalam beralih pada media online buatlah segalanya menjadi lebih mudah.
C.2 Dampak negative Penyalagunaan multimedia
            Bagaimanapun yang kita cari adalah informasi yang layak untuk dibicarakan dan didunakan untuk kemajuan uamat manusia. Mendapatkan informasi tidak identik dengan mencuri ide orang lain. Dalam undang-undang pers, ditegaskan mengenai etika pemberitaan suatu kejadian, misalnya sebelum seseorang ditetapkan sebagai tersangka, maka nama yang bersangkutan masih disingkat atau di tulis alias. Setelah yang bersangkutan dinyatakan tersangka baru nama aslinya diperbolehkan untuk ditulis dan diketahui oleh umum.
            Jerat atas kesalahan ini sangat fatal, menyangkut pencemaran nama baik. Sebab apabila berita itu tidak sesuai dengan fonis hukuman yang dijatuhkan oleh kepaolisian atau media persuratkabaran, wajib meminta maaf kepada si korban dalam bentuk  announsment  juga. Misalnya masyarakat belum mengetahui hak-haknya terhadap setiap pemberitahuan tersebut, termasuk di internet.













BAB III
STUDY KASUS
-           Tayangan Kekerasan Program Smackdown di Lativi
Smackdown adalah program gulat adopsi Amerika yang ditayangkan di Indonesia. Tayangan ini pernah ditayangkan oleh dua stasiun televisi (TV) di Indonesia, yakni Indosiar dan Lativi, namun stasiun yang terakhir ini menjadi lebih disorot. Ada beberapa judul dari acara ini, namun kebanyakan orang mengenalnya sebagai smackdown.
Tayangan ini ditayangkan sekitar pk.21.00. Stasiun TV yang menayangkan tidak memperhatikan kemungkinan pada jam tersebut banyak anak yang masih terjaga dalam artian belum tidur. Banyak para orang tua memprotes tayangan ini, untuk segera dihentikan, termasuk juga KPID Jabar di Bandung, Menteri Negara Pemuda dan Olahraga, Adhyaksa Dault, serta Menneg PP Dr. Meutia Hatta. Ketua KPID, Dadang Rachmat menyatakan seruan untuk menghentikan tayangan smackdown yang dinilainya telah melegalisasi kekerasan
Tayangan ini sungguh meresahkan masyarakat karena banyak anak terinspirasi untuk meniru adegan kekerasan ini, yang dilakukan kepada teman atau saudara kandungnya. Reza Ikhsan Fadillah adalah salah satu korban smackdown temannya yang juga adalah seorang anak. Dikabarkan bahwa temannya yang menjjadi pelaku ini berada dalam tekanan mental tinggi setelah kejadian ini.







Analisis
sebaiknya smack down itu apabila ditayangkan di TV pada jam tengah malam karena untuk menghindari anak-anak menonton tanpa pengawasan orang tuanya. Dan tidak merugiakan para pelaku bisnis yang telah bergabung dengan filem atau tayangan smack down ini (stakeholder) karena telah merumuskan kode etika yang telah di sepakati oleh pihak satu maupun pihak ke dua. Dan juga yang amat penting lagi stasiun TV maupun media massa linnya harus saling koordinasi dengan pemerintah pusat dengan mencoba memadu pembentukan kultur melalui  kurikulum pendidikan.
Dan juga Perlunya merumuskan kode etik antar pemegang saham dengan PH terkait adalah amat penting terutama buat penikmat atau penonton tidak saling merugian untuk masyarakat pada umumnya karena media merupakan hal yang penting untuk masyarakat mendapatkan informasi dan juga setiap tayangannya di harapkan merujuk untuk mencerdaskan anak Bangsa.




DAFTAR PUSTAKA
·         Arijanto, Agus,SE,M.M, Etika Bisnis Bagi Pelaku Bisnis. 2011, Jakarta. PT. Raja Grafindo Persada.
·         Ernawati, DR.Erni R. 2007 Businees Etich. Bandung: Afabeta.
·         www.Google.com

Subscribe to receive free email updates:

2 Responses to "Strategi Pemasaran dalam Multimedia"