Pengertian Stratifikasi (pelapisan) Sosial
SRATIFIKASI SOSIAL
Stratifikasi sosial adalah pembedaan penduduk atau
masyarkat ke dalam kelas-kelas secara hierarkis (bertingkat). Ada beberapa
pendapat tentang stratifikasi social.
Menurut Max Weber, stratifikasi sosial adalah
penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke
dalam lapisan-lapisan hirarki menurut dimensi kekuasaan privelese dan prestise.
Sedangkan James C. Scot, mengatakan bahwa sistem pelapisan sosial akan
melahirkan mitos atau rasionalnya sendiri untuk menerangkan apa sebabnya orang
tertentu harus di anggap lebih tinggi kedudukannya dari orang lain.
B. Proses Terjadinya Stratfikasi (lapisan) Sosial
Sistem lapisan masyarakat dapat terjadi dengan
sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat itu. Pembentuk sistem lapisan
tersebut ialah kepandaian, tingkat umur (yang senior), dan mungkin juga harta
dalam batas-batas tertentu. Akan tetapi, ada pula yang dengan sengaja disusun untuk
mengejar suatu tujuan bersama. Hal itu biasanya berkaitan dengan
pembagian kekuasaan dan wewenang resmi dalam organisasi-organisasi formal
seperti pemerintahan, perusahaan, partai politik, angkatan bersenjata atau
perkumpulan.
C. Sifat-Sifat Pelapisan Sosial
Dilihat dari sifatnya pelapisan dibagi menjadi 3 yaitu
:
Pelapisan sosial tertutup yaitu pelapisan sosial yang
membatasi kemungkinan seseorang untuk berpindah lapisan baik dari lapisan
rendah ke lapisan yang tinggi maupun sebaliknya. Di dalam sistem yang demikian,
satu-satunya jalan untuk menjadi anggota suatu lapisan dalam masyarakat adalah
kelahiran. Sistem sosial tertutup jelas terlihat pada masyarakat india yang
berkasta atau di dalam masyarakat yang feodal, serta dalam masyarakat yang
lapisannya tergantung pada perbedaan-perbedaan rasial. Dalam masyarakat India,
keanggotaanya berlaku seumur hidup, perkawinannya bersifat endogami, prestise
suatu kasta benar-benar diperhatikan, kasta terikat oleh kedudukan yang secara
tradisional telah ditentukan, dll.
Pelapisan sosial terbuka yaitu pelapisan sosial dimana
setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk naik ke lapisan sosial
yang lebih tinggi karena kemampuan dan kecakapannya sendiri atau turun (jatuh)
ke lapisan yang lebih rendah bagi mereka yang tidak cakap dan tidak beruntung.
Pada umumnya sistem terbuka ini memberi perangsang yang lebih besar kepada
setiap anggota masyarakat untuk dijadikan landasan pembangunan masyarakat
daripada sistem yang tertutup. Contoh pelapisan sosial terbuka banyak ditemukan
pada masyarakat di negara industri maju dan pada masyarakat demokrasi pada
umumnya, termasuk di Indonesia.
Pelapisan sosial campuran yaitu pelapisan sosial di
mana masyarakat menggunakan lapisan sosial secara terbuka pada suatu bidang dan
pada bidang yang lain menggunakan pelapisan sosial secara tertutup. Sistem
lapisan sosial campuran dijumpai pada masyarakat Bali. Meskipun secara
budaya masyarakatnya terbagi dalam empat kasta yakni Brahmana, Satria, Waisya,
dan Sudra, akan tetapi dalam bidang ekonomi mereka menggunakan pelapisan sosial
yang bersifat terbuka karena setiap orang tanpa memandang kelas atau kastanya
dapat mencapai kedudukan yang lebih tinggi berdasarkan kemampuan dan
kecakapannya masing-masing. Jadi dapat saja seorang dari kalangan Sudra menjadi
pengusaha sukses dan terpandang dalam masyarakat. Kehidupan sistem kasta di
Bali umumnya terlihat jelas dalam hubungan perkawinan. Dan bagi seorang gadis
suatu kasta tertentu, umumnya dilarang bersuamikan seseorang dari kasta yang
lebih rendah. Jika itu terjadi maka gadis tersebut akan dikucilkan bahkan tidak
dianggap dalam masyarakat dan dibuang.
D. Dasar lapisan masyarakat
Biasanya pada lapisan atas tidak hanya memiliki satu
macam saja dari apa yang dihargai oleh masyarakat. Akan tetapi, kedudukannya
yang tinggi itu bersifat kumulatif. Artinya, mereka yang mempunyai uang banyak
akan mudah sekali mendapatkan tanah, kekuasaan dan mungkin juga kehormatan.
Ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolong-golongkan anggota
masyarakat ke dalam suatu lapisan adalah ukuran kekayaan, ukuran keku asaan, ukuran
kehormatan, dan ukuran ilmu pengetahuan. Ukuran-ukuran tersebut tidaklah
bersifat limitatif karena masih ada ukuran-ukuran lain yang dapat digunakan.
Akan tetapi, ukuran-ukuran diatas amat menentukan sebagai dasar timbulnya
sistem lapisan dalam masyarakat.
Hal yang mewujudkan unsur dalam
teori sosiologi tentang sistem lapisan masyarakat adalah kedudukan (status) dan
peranan (role). Kedudukan diartikan sebagai tempat atau posisi seseorang dalam
suatu kelompok sosial. Berdasarkan cara memperolehnya kedudukan dibedakan
menjadi :
a.) Ascribed Status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat yang
diperoleh karena kelahiran. Contoh : Seperti yang ada di kesultanan
Ngayogyakarto, kita tahu gelar dan kedudukan sebagai seorang raja/sultan
sekaligus diperoleh dari kelahiran secara turun temurun dimana Sri Sultan Juga
menjabat sebagai Gubernur DIY. Kedudukan sebagai penguasa didapat atas
penetapan bukan dari pemilihan langsung oleh rakyat Yogyakarta itu sendiri, hal
ini yang waktu itu menjadi topik terhangat bahkan hingga kini masih di
bicarakan. MONARKI DALAM DEMOKRASI masih dalam perdebatan dikalangan elit
birokrasi negeri ini, ada sebagian yang menginginkan itu tetap ada tapi juga
banyak yang menginginkan adanya demokrasi, dengan diadakannya pemilihan langsung
wakil rakyat (gubernur) oleh rakyat. Rakyat Yogyakarta sendiri menginginkan Sri
Sultan Hamengkubuwono X tetap menjadi Gubernur karena menurut mereka walaupun
pemilihan Gubernur dilakukan secara langsung, jika Sri Sultan mencalonkan diri
tetap saja mereka akan memilih beliau. Menurut saya, itu hanya akan
membuang-buang biaya saja apabila demokrasi diterapkan di Daerah Istimewa
Yogyakarta dan merupakan hal yang sia-sia. Seharusnya pemerintah tidak perlu
mengangkat topik ini serta mengotak-atik tatanan yang sudah ada daerah ini,
yang membuat rakyat Yogayakarta marah dan melakukan protes, menuduh pemerintah
sudah tidak lagi ingat akan sejarah kota Yogyakarta. Dengan adanya kasus ini,
pemerintah dituntut bijaksana dalam menyelesaikan masalah, agar keberagaman
sebagai bangsa yang multikultural tetap terjaga dan tidak mengalami perpecahan.
b.) Achieved Status merupakan kedudukan yang dicapai oleh seseorang
dengan usaha-usaha yang disengaja dan hasil kerja kerasnya sendiri. Misalnya
seseorang dari keluarga yang kurang mampu menjadi Kepala Sekolah, disini ia
telah melakukan mobilitas sosial secara vertikal sekaligus telah mendapatkan
kedudukan melalui usahanya sendiri karena kedudukannya tersebut tidak didapat
secara langsung dari ia lahir. Begitu juga dengan profesi lainnya.
c.) Assigned Status ialah kedudukan
yang didapat atas pemberian orang lain yang dianggap telah berjasa dan
telah memperjuangkan sesuatu untuk memenuhi kebutuhan dan kepentingan
masyarakat. Akan tetapi, kadang-kadang kedudukan tersebut diberikan karena
seseorang telah lama menduduki suatu kepangkatan tertentu, misalnya seorang
pegawai negeri. Contoh yang paling tepat untuk menggambarkan ialah gelar
pahlawan yang dberikan oleh pemerintah kepada pejuang yang secara tidak
langsung mengangkat kedudukannya di mata masyarakat.
Peranan (role) merupakan aspek
dinamis kedudukan (status). Kedudukan dan peranan tidak dapat dipisahkan,
karena yang satu tergantung pada yang lain dan sebaliknya. Setiap orang
mempunyai peranan lebih dari satu yang saling berhubungan. Misalnya seorang
anak juga seorang mahasiswa, ketua BEM REMA, dan masih banyak perangkat peran
lainnya yang ia sandang.
Jadi dapat dilihat bahwa setiap individu menduduki
status/kedudukan tertentu dalam masyarakat serta menjalankan suatu peranan.
Ketika seorang individu menduduki suatu kedudukan serta menjalankan sebuah
peranan terkadang dihadapkan pada pertentangan yang berkaitan dengan status dan
peranannya, konflik status dan konflik peranan akan timbul apabila seseorang
harus memilih salah satu diantara keduanya.
0 Response to "Pengertian Stratifikasi (pelapisan) Sosial"
Post a Comment