LANGKAH-LANGKAH MENGGRADUASI KPM YANG TEPAT









SUPERVISI KELOMPOK TAHUN 2019

AGENDA : GRADUASI MANDIRI DAN EVALUASI LAPORAN


Graduasi di bagi menjadi 2 yakni (1) Graduasi Alamiah dan (2) Graduasi Hasil Pemutahiran Sosial Ekonomi

LANGKAH-LANGKAH MENGGRADUASI KPM :

Menargetkan jumlah KPM yang akan digraduasi, minimal 2 KPM dari setiap dampingan pendamping sosial. Lakukan analisis data pada kpm yang tergolong mampu.

Lakukan penggalian informasi (assessment) dengan cara :

Wawancara langsung pada Calon KPM Graduasi

Wawancara pihak lain yang memiliki informasi (significant others). Contoh : Tetangga, saudara KPM, RT/RW, pihak Desa dll

Lakukan pengamatan (observasi) ditempat tinggal (Home Visit) dan lingkungan sekitar kpm tersebut. Lakukan kunjungan ke tempat usaha KPM bila ada.

Lakukan studi dokumentasi terhadap kondisi ekonomiKPM (melihat dan memeriksa berkas kepemilikan rumah, surat tanah, surat kendaraan, surat izin usaha, slip gaji dan lain-lain)

Mengisi formulir pemutahiran data sosial ekonomi Calon KPM Graduasi

Berkoordinasi dengan aparat desa, RT/RW, Tokoh Masyarakat dan ketua kelompok yang memiliki data/informasi terkait kpm yang sudah mampu.

Hal yang paling penting untuk diingatkaan kepada KPM di setiap P2K2/pertemuan kelompok bahwa persyaratan menjadi KPM PKH adalah masyarakat miskin yang memiliki komponen Pendidikan, Kesehatan dan Kesejahteraan Sosial serta sampaikan peruntukan tujuan dana.

Informasikan pula Graduasi ini dilakukan di seluruh daerah di Indonesia dengan target KPM PKH yang sudah membaik kondisi ekonominya atau mampu.

Lakukan pendekatan, komunikasi personal yang persuasif serta motivasi kepada Calon KPM graduasi. Informasikan kepada KPM bahwa program PKH belum tentu akan diterima seumur hidup, maka dari itu selama bantuan masih bisa diterima motivasi kpm untuk berupaya mengelola keuangan dengan baik kalau bisa memulai berwirausaha serta terus dorong pendidikan anak.


Bila ada KPM yang tidak bersedia untuk di graduasi mandiri meski kondisi sudah mapan, maka pendamping tetap akan mencoret (KPM Non Eligible), karena pendamping sudah mempunya berbagi alat bukti bahwa KPM tersebut sudah sejahtera/mapan dengan memperlihatkan foto rumah, foto kendaraan, foto tempat usaha, data pekerjaan, tabungan anak disekolah dan lain-lain.

Setelah langkah-langkah tersebut ditempuh segara laporankan berkas graduasi kepada APD Div. Graduasi yakni Mas Hikmat dengan menyerahkan Form pemutahiran sosial ekonomi kpm, lampiran foto (foto terkait kondisi ekonomi KPM dan foto sat penggraduasian), form pemutahiran, surat pernyataan KPM, dan lampiran penegas lainnya.

Kepmensos 146 tahun 2013 tentang Penetapan Kriteria dan Pendataan Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu.


YANG HARUS DIWASPADAI !!!!!


Jalin keakraban yang profesional antara Pendamping Sosial dengan KPM. Sehingga kita tidak merasa segan atau takut untuk melakukan graduasi saat perekonomian mereka membaik.

Kreator SPV Kab Indramayu 06 Agustus 2019

klik download file yang aslinya download file supervisi

Sekerdar mengingatkan untuk kita baca terimakasih.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "LANGKAH-LANGKAH MENGGRADUASI KPM YANG TEPAT "

Post a Comment