Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
Peran Kepala
Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru
A. Pendahuluan
Dalam upayameningkatkan mutu pendidikan nasional, pemerintah khususnya melalui Depdiknas
terus menerus berupaya melakukan berbagai perubahan dan pembaharuan sistem
pendidikan kita. Salah satu upaya yang sudah dan sedang dilakukan, yaitu
berkaitan dengan faktor guru. Lahirnya Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang
Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan, pada dasarnya merupakan kebijakan pemerintah yang
didalamnya memuat usaha pemerintah untuk menata dan memperbaiki mutu guru di
Indonesia.
Michael G. Fullan yang
dikutip oleh Suyanto dan Djihad Hisyam (2000) mengemukakan bahwa “educational
change depends on what teachers do and think…”. Pendapat tersebut
mengisyaratkan bahwa perubahan dan pembaharuan sistem pendidikan sangat
bergantung pada “what teachers do and think “. atau dengan kata
lain bergantung pada penguasaan kompetensi guru.
Jika kita amati lebih
jauh tentang realita kompetensi guru saat ini agaknya masih beragam. Sudarwan
Danim (2002) mengungkapkan bahwa salah satu ciri krisis pendidikan di Indonesia
adalah guru belum mampu menunjukkan kinerja (work performance) yang
memadai. Hal ini menunjukkan bahwa kinerja guru belum sepenuhnya ditopang oleh
derajat penguasaan kompetensi yang memadai, oleh karena itu perlu adanya upaya
yang komprehensif guna meningkatkan kompetensi guru.
Tulisan ini akan memaparkan tentang apa
itu kompetensi guru dan bagaimana upaya-upaya untuk meningkatkan kompetensi
guru dilihat dari peran kepala sekolah. Dengan harapan kiranya tulisan ini
dapat dijadikan sebagai bahan refleksi bagi para guru maupun pihak-pihak lain
yang berkepentingan dengan pendidikan.
B. Peranan Kepala Sekolah dalam
Meningkatkan Kompetensi Guru
Agar proses pendidikan dapat berjalan
efektif dan efisien, guru dituntut memiliki kompetensi yang memadai, baik dari
segi jenis maupun isinya. Namun, jika kita selami lebih dalam lagi tentang isi
yang terkandung dari setiap jenis kompetensi, –sebagaimana disampaikan oleh
para ahli maupun dalam perspektif kebijakan pemerintah-, kiranya untuk menjadi
guru yang kompeten bukan sesuatu yang sederhana, untuk mewujudkan dan
meningkatkan kompetensi guru diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dan komprehensif.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan
adalah melalui optimalisasi peran kepala sekolah. Idochi Anwar dan Yayat
Hidayat Amir (2000) mengemukakan bahwa “ kepala sekolah sebagai pengelola
memiliki tugas mengembangkan kinerja personel, terutama meningkatkan kompetensi
profesional guru.” Perlu digarisbawahi bahwa yang dimaksud dengan kompetensi
profesional di sini, tidak hanya berkaitan dengan penguasaan materi semata,
tetapi mencakup seluruh jenis dan isi kandungan kompetensi sebagaimana telah
dipaparkan di atas.
Dalam perspektif kebijakan pendidikan
nasional (Depdiknas, 2006), terdapat tujuh peran utama kepala sekolah yaitu,
sebagai : (1) educator (pendidik); (2) manajer; (3) administrator; (4)
supervisor (penyelia); (5) leader (pemimpin); (6) pencipta iklim kerja; dan (7)
wirausahawan;
Merujuk kepada tujuh peran kepala
sekolah sebagaimana disampaikan oleh Depdiknas di atas, di bawah ini akan
diuraikan secara ringkas hubungan antara peran kepala sekolah dengan
peningkatan kompetensi guru.
1. Kepala sekolah sebagai educator (pendidik)
Kegiatan belajarmengajar merupakan inti dari proses pendidikan dan guru merupakan pelaksana dan
pengembang utama kurikulum di sekolah. Kepala sekolah yang menunjukkan komitmen
tinggi dan fokus terhadap pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar
di sekolahnya tentu saja akan sangat memperhatikan tingkat kompetensi yang
dimiliki gurunya, sekaligus juga akan senantiasa berusaha memfasilitasi dan
mendorong agar para guru dapat secara terus menerus meningkatkan kompetensinya,
sehingga kegiatan belajar mengajar dapat berjalan efektif dan efisien.
2. Kepala sekolah sebagai manajer
Dalam mengelola tenaga
kependidikan, salah satu tugas yang harus dilakukan kepala sekolah adalah
melaksanakan kegiatan pemeliharaan dan pengembangan profesi para guru. Dalam
hal ini, kepala sekolah seyogyanya dapat memfasiltasi dan memberikan kesempatan
yang luas kepada para guru untuk dapat melaksanakan kegiatan pengembangan
profesi melalui berbagai kegiatan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilaksanakan
di sekolah, –seperti : MGMP/MGP tingkat sekolah, in house training, diskusi
profesional dan sebagainya–, atau melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan di
luar sekolah, seperti : kesempatan melanjutkan pendidikan atau mengikuti
berbagai kegiatan pelatihan yang diselenggarakan pihak lain.
3. Kepala sekolah sebagai administrator
Khususnya berkenaan
dengan pengelolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya peningkatan kompetensi
guru tidak lepas dari faktor biaya. Seberapa besar sekolah dapat mengalokasikan
anggaran peningkatan kompetensi guru tentunya akan mempengaruhi terhadap
tingkat kompetensi para gurunya. Oleh karena itu kepala sekolah seyogyanya
dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi
guru.
4. Kepala sekolah sebagai supervisor
Untuk mengetahui
sejauh mana guru mampu melaksanakan pembelajaran, secara berkala kepala sekolah
perlu melaksanakan kegiatan supervisi, yang dapat dilakukan melalui kegiatan
kunjungan kelas untuk mengamati proses pembelajaran secara langsung, terutama
dalam pemilihan dan penggunaan metode, media yang digunakan dan keterlibatan
siswa dalam proses pembelajaran (E. Mulyasa, 2004). Dari hasil supervisi ini,
dapat diketahui kelemahan sekaligus keunggulan guru dalam melaksanakan
pembelajaran, — tingkat penguasaan kompetensi guru yang bersangkutan–,
selanjutnya diupayakan solusi, pembinaan dan tindak lanjut tertentu sehingga
guru dapat memperbaiki kekurangan yang ada sekaligus mempertahankan
keunggulannya dalam melaksanakan pembelajaran.
Jones dkk. sebagaimana disampaikan oleh Sudarwan Danim (2002) mengemukakan bahwa “ menghadapi kurikulum yang berisi perubahan-perubahan yang cukup besar dalam tujuan, isi, metode dan evaluasi pengajarannya, sudah sewajarnya kalau para guru mengharapkan saran dan bimbingan dari kepala sekolah mereka”. Dari ungkapan ini, mengandung makna bahwa kepala sekolah harus betul-betul menguasai tentang kurikulum sekolah. Mustahil seorang kepala sekolah dapat memberikan saran dan bimbingan kepada guru, sementara dia sendiri tidak menguasainya dengan baik.
5. Kepala sekolah sebagai leader (pemimpin)
Gaya kepemimpinan
kepala sekolah seperti apakah yang dapat menumbuh-suburkan kreativitas
sekaligus dapat mendorong terhadap peningkatan kompetensi guru ? Dalam teori
kepemimpinan setidaknya kita mengenal dua gaya kepemimpinan yaitu kepemimpinan
yang berorientasi pada tugas dan kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, seorang kepala sekolah dapat
menerapkan kedua gaya kepemimpinan tersebut secara tepat dan fleksibel,
disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan yang ada. Kendati demikian menarik
untuk dipertimbangkan dari hasil studi yang dilakukan Bambang Budi Wiyono
(2000) terhadap 64 kepala sekolah dan 256 guru Sekolah Dasar di Bantul terungkap
bahwa ethos kerja guru lebih tinggi ketika dipimpin oleh kepala sekolah dengan
gaya kepemimpinan yang berorientasi pada manusia.
Kepemimpinan seseorang sangat berkaitan dengan kepribadian dan kepribadian kepala sekolah sebagai pemimpin akan tercermin dalam sifat-sifat sebagai barikut : (1) jujur; (2) percaya diri; (3) tanggung jawab; (4) berani mengambil resiko dan keputusan; (5) berjiwa besar; (6) emosi yang stabil, dan (7) teladan (E. Mulyasa, 2003).
6. Kepala sekolah sebagai pencipta iklim kerja
Budaya dan iklim kerja
yang kondusif akan memungkinkan setiap guru lebih termotivasi untuk menunjukkan
kinerjanya secara unggul, yang disertai usaha untuk meningkatkan kompetensinya.
Oleh karena itu, dalam upaya menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif,
kepala sekolah hendaknya memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (1)
para guru akan bekerja lebih giat apabila kegiatan yang dilakukannya menarik
dan menyenangkan, (2) tujuan kegiatan perlu disusun dengan dengan jelas dan
diinformasikan kepada para guru sehingga mereka mengetahui tujuan dia bekerja,
para guru juga dapat dilibatkan dalam penyusunan tujuan tersebut, (3) para guru
harus selalu diberitahu tentang dari setiap pekerjaannya, (4) pemberian hadiah
lebih baik dari hukuman, namun sewaktu-waktu hukuman juga diperlukan, (5)
usahakan untuk memenuhi kebutuhan sosio-psiko-fisik guru, sehingga memperoleh
kepuasan (modifikasi dari pemikiran E. Mulayasa tentang Kepala Sekolah sebagai
Motivator, E. Mulyasa, 2003)
7. Kepala sekolah sebagai wirausahawan
Dalam menerapkan
prinsip-prinsip kewirausaan dihubungkan dengan peningkatan kompetensi guru,
maka kepala sekolah seyogyanya dapat menciptakan pembaharuan, keunggulan
komparatif, serta memanfaatkan berbagai peluang. Kepala sekolah dengan sikap
kewirauhasaan yang kuat akan berani melakukan perubahan-perubahan yang inovatif
di sekolahnya, termasuk perubahan dalam hal-hal yang berhubungan dengan proses
pembelajaran siswa beserta kompetensi gurunya.
Sejauh mana kepala sekolah dapat mewujudkan
peran-peran di atas, secara langsung maupun tidak langsung dapat memberikan
kontribusi terhadap peningkatan kompetensi guru, yang pada gilirannya dapat
membawa efek terhadap peningkatan mutu pendidikan di sekolah.
KESIMPULAN
Kepala sekolah
memiliki peranan yang strategis dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, baik
sebagai educator (pendidik), manajer, administrator, supervisor, leader
(pemimpin), pencipta iklim kerja maupun sebagai wirausahawan.
Seberapa jauh kepala
sekolah dapat mengoptimalkan segenap peran yang diembannya, secara langsung
maupun tidak langsung dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan
kompetensi guru, dan pada gilirannya dapat membawa efek terhadap peningkatan
mutu pendidikan di sekolah.
Sumber Bacaan :
Bambang Budi Wiyono. 2000. Gaya
Kepemimpinan Kepala Sekolah dan Semangat Kerja Guru dalam Melaksanakan Tugas
Jabatan di Sekolah Dasar. (abstrak) Ilmu Pendidikan: Jurnal Filsafat, Teori,
dan Praktik Kependidikan. Universitas Negeri Malang. (Accessed, 31 Oct 2002).
Sudarwan Danim. 2002. Inovasi Pendidikan : Dalam Upaya
Meningkatkan Profesionalisme Tenaga Kependidikan. Bandung : Pustaka Setia.
Suyanto dan Djihad Hisyam. 2000. Refleksi dan
Reformasi Pendidikan Indonesia Memasuki Millenium III. Yogyakarta : Adi Cita.
0 Response to "Peran Kepala Sekolah dalam Meningkatkan Kompetensi Guru"
Post a Comment