PERANAN GURU YANG SEBENARNYA DALAM PEMBELAJARAN DI KELAS
Proses KBM dalam kelas di MA darul maárif cirebon
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam
masyarakat Indonesia ,
guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui
pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Peranan guru masih
dominan meskipun teknologi yang dapat dimanfaatkan datam proses pembelajaran
berkembang amat cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses
pendidikan, atau lebih khusus Lagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh
guru yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Fungsi guru tidak akan bisa seluruhnya
dihilangkan sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta didiknya.
Sehubungan
dengan hal itu, tenaga pendidik (guru) haruslah disiapkan untuk memenuhi layanan
interaksi dengan siswa. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 14 tahun
2005 tentang Guru dan Dosen pasat 1 ayat (1).
“Guru adalah pendidik profesional dengan
tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan
mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan
formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”
B. Rumusan Masalah
- Peranan
guru dalam pembelajaran.
- Guru
sebagai pengajar.
- Guru
sebagai pengajar dan juga sebagai pendidik.
- Guru
sebagai pengajar,pendidik,dan juga agen pembaharua danpembangunan masyarakat.
- Guru
yang berkewenangan berganda sebagai pendidik professional dengan bidang
keahlian lain selain pendidikan.
C. Tujuan Masalah
- Untuk
menmbah wawasan kepada kita yang sebagai calon guru?
- Agar
mengetahui peranan guru yang sesungguhnya?
- Agar
guru dapat mampu melakukan pembelajaranya secara professional?
BAB II
PEMBAHASAN
PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
Proses
pembelajaran pada dasarnya merupakan interaksi antara guru dan peserta didik.
Kualitas hubungan antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran
sebagian besar ditentukan oleh pribadi pendidik dalam mengajar (teaching) dan
peserta didik dalam belajar (learning). Hubungan tersebut mempengaruhi
kesediaan peserta didik untuk melibatkan diri dalam kegiatan ini. Jadi, bila
terjadi hubungan yang positif antara guru dan peserta didik, peserta didik akan
berusaha sungguh-sungguh masuk ke dalam kegiatan ini. Hal ini terjadi karena selain
peserta didik memiliki insting peniruan, juga karena mereka memiliki rasa
senang yang diperolehnya dari hubungan positif dengan gurunya. Semakin besar keterlibatan
peserta didik pada kegiatan ini tentu semakin besar pula kemungkinan mereka
memahami dan menguasai bahan pelajaran yang disajikan, begitu pula sebaliknya.
Dengan kata lain kualitas hubungan antara guru dan peserta didik menentukan
keberhasilan proses pembelajaran yang efektif.
Sekolah
sebagai lembaga pendidikan membantu mengembangkan potensi yang dimiliki peserta
didik melalui proses belajar mengajar (schooling is building or institustionalfor
teaching and learning). Fasilitas, sarana, media, sumber dan tenaga
kependidikan merupakan fasilitator yang membantu, mendorong dan membimbing
peserta didik dalam pembelajaran guna memperoleh keberhasilan dalam belajar.
Belajar
adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang
sebagai hasil dan pengalaman dan latihan. Perubahan sebagai hasil dan belajar
dapat ditimbulkan dalam berbagai bentuk, seperti berubahnya pengetahuan,
pemahaman, sikap dan tingkah Laku, kecakapan serta kemampuan. Oleh sebab itu
proses belajar adalah proses aktif. Pembelajaran adalah reaksi terhadap semua
situasi yang ada disekitar individu. Proses belajar mengajar diarahkan kepada
suatu tujuan, proses berbuat melalui pengalaman. Proses belajar mengajar adalah
suatu proses melihat dan mengalami, mengamati dan memahami sesuatu yang dipelajari
untuk memperoleh hasil yang ditentukan, melalui pembinaan, pemberian penjelasan,
pemberian bantuan dan dorongan dan pendidik.
Mengingat
begitu pentingnya peranan hubungan antara guru dan peserta didik dalam
menentukan keberhasilan pembelajaran, maka guru dituntut untuk mampu
menciptakan hubungan yang positif. Guru dituntut untuk menciptakan suasana yang
kondusif agar siswa bersedia terlibat sepenuhnya pada kegiatan pembelajaran. Ada Lima :
fungsi guru dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai (1) manajer, (2) fasilitator,
(3) moderator, (4) motivator, dan (5) evaluator. Sebagai manajer dalam pembelajaran,
seorang guru pada hakekatnya berfungsi untuk melakukan semua kegiatan-kegiatan
yang perlu dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan datam batas-batas
kebijaksanaan umum yang telah ditentukan. Dengan demikian guru bentugas
merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengontrot kegiatan belajar
siswa. Sebagai fasilitator, seorang guru berfungsi untuk memberi kemudahan
(kesempatan) kepada siswa untuk belajar. Guru tidak lagi dianggap sebagai
satu-satunya sumber belajar bagi peserta didik, namun guru berperan penting
untuk dapat menunjukkan sumber-sumber belajar lain kepada peserta didiknya.
Sebagai moderator, guru bertugas mengatur, mengarahkan, mendorong dan
mempengaruhi kegiatan pembelajaran. Guru merupakan motor atau daya penggerak
dari semua komponen pembelajaran guna mencapai tujuan yang telah ditentukan,
Sebagal motivator, guru harus bisa memotivasi siswa, menciptakan lingkungan dan
suasana yang mendorong siswa untuk mau belajar dan memiliki keinginan untuk belajar
secara kontinu . Sedangkan sebagai evaluator, guru bertugas mengevaluasi (menilai)
proses belajar mengajar dan memberikan umpan balik hasil (prestasi) belajar
siswa, baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
Sepanjang
sejarah perkembangannya, rumusan profit tenaga pengajar (guru) ternyata
bervariasi, tergantung kepada cara mempersepsikan dan memandang apa yang
menjadi peran dan tugas pokoknya. Pada umumnya, guru dipandang sebagai
pengajar, pendidik, agen pembaharu, bahkan dianggap memiliki banyak fungsi lain.
(1) Guru sebagai Pengajar
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai cendikiawan (scholar) dan sekaligus
juga sebagai pengajar (teacher). Dengan demikian yang bersangkutan itu harus
menguasai:
(a)
Bidang disiplin ilmu (scientific discipline) yang akan
diajarkannya, baik aspek substansinya maupun metodologi penelitian dan
pengembangannya.
(b)
Cara mengajarkannya kepada orang Lain atau bagaimana
cara mempelajarinya.
(2) Guru sebagai Pengajar dan juga sebagai
Pendidik
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai
pendidik, sebagai berikut;
(a)
Menguasai bidang disiplin ilmu yang diajarkannya.
(b)
Menguasai cara mengajarkan dan mengadministrasikannya.
(c)
Memiliki wawasan dan pemahaman tentang setuk betuk
kependidikan, dengan mempelajari: filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi
pendidikan, dan psikologi pendidikan Konsorsium ilmu Pendidikan (yang dikembangkan
oteh T. Raka Joni, 1992) mengetengahkan unsur-unsur program pendidikan guru itu
hendaknya mencakup:
(a)
bidang kajian umum yang berlaku bagi setiap program
studi di jenjang pendidikan tinggi (MKDU)
(b)
bidang ilmu sebagai sumber bahan ajar (MKK-Bidang
studi)
(c)
bidang pemahaman mendalam atas peserta didik
(MKDK-Kependidikan);
(d)
bidang teori dan keterampilan keguruan (MKK-Keguruan)
(3) Guru sebagai Pengajar, Pendidik, dan juga
Agen Pembaharuan dan Pembangunan Masyarakat.
Yang bersangkutan diharapkan dapat menampilkan pribadinya
sebagai pengajar dan pendidik siswanya dalam berbagai situasi (individual dan
kelompok, di dalam dan di luar kertas, format dan non-format, serta informat)
sesuai dengan keragaman karakteristik dan kondisi obyektif siswa dengan lingkungan
kontekstualnya; lebih luas lagi sebagai penggerak dan pelopor pembaharuan dan
perubahan masyarakatnya di mana ía berada.
Gagasan model ini sebenarnya telah dikembangkan pola
dasar pemikirannya semenjak awal pendirian PTPG sebagai miniatur LPTK di negeri
ini, berdasarkan kajian komparatif dan negara-negara maju di antaranya USA , Australia , dan Eropa. Dengan
demikian, seorang guru yang dapat menyandang tugas profesional itu seyogianya:
(a)
Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang pertumbuhan
jiwa manusia dan segala segi dan sendinya, demikian pula tentang proses belajar.
(b)
Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang alam dan
masyarakat, yaitu factor-faktor yang mempengaruhi proses relajar khususnya dan
pendidikan umumnya. Hal ini sangat penting bagi pembentukkan dasar latar belakang
kulturil untuk seorang guru mengingat kedudukan dan fungsinya dalam masyarakat
di mana ía mengabdi.
(c)
Menguasai sepenuhnya pengetahuan dan kefahaman tentang
vak (bidang disiplin ilmu/studi) yang ia ajarkan.
(d)
Memiliki secukupnya pengetahuan dan pengalaman tentang
seni mengajar; hal ini hanya dapat diperoleh setelah mempelajari metodik dan
didaktik teoritis maupun praktis, umum maupun khusus, termasuk praktek mengajar
secukupnya.
Paling sedikit syarat-syarat umum tersebut harus
dipenuhi dengan sebaik-baiknya oleh mereka yang akan terjun dalam kalangan
pendidikan dan pengajaran. Bagaimanapun juga pekerjaan mengajar adalah suatu
“profession”, dan syarat-syarat umum tadi dengan segala pendidikan dan latihan
yang diperlukan untuk memenuhinya, adalah akibat wajar yang Lahir dari suatu
“profession status”. Oleh karena itu, atas dasar syarat-syarat umum tersebut,
susunan rencana pelajaran untuk pendidikan guru berpokok pada:
1.
Pendidikan profesional (untuk memenuhi syarat a
dan b)
2.
Pendidikan umum (untuk memenuhi syarat b)
3.
Pendidikan spesialisasi (untuk memenuhi syarat
c)
Gagasan model ketiga ini ternyata amat selaras dengan
dasar pemikiran yang berkembang di Lingkungan UNESCO sebagaimana dikemukakan
Goble (1977) dalam bukunya The Changing Role of The Teacher, yang
mengidentifikasikan beberapa kecenderungan perubahan peranan guru, yaitu:
a.
Kecenderungan ke arah diversifikasi
fungsi-fungsi proses pembelajaran dan peningkatan tanggung jawab yang lebih
besar datam pengorganisasian isi dan proses belajar mengajar.
b.
Kecenderungan ke arah bergesernya titik berat
dan pengajaran yang merupakan pengalihan/transformasi pengetahuan oleh guru
kepada proses belajar oleh siswa, dengan memanfaatkan semaksimal mungkin
penggunaan sumber-sumber belajar yang inovatif di lingkungan masyarakat.
c.
Kecendenungan ke arah individualisasi proses belajar
dan berubahnya struktur hubungan antara guru dan siswa.
d.
Kecenderungan ke arah penggunaan teknologi
pendidikan modern dan pengetahuan
e.
Kecenderungan ke arah diterimanya bentuk
kerjasama yang ruang lingkupnya lebih luas bersama guru-guru yang mengajar di
sekolah Lain; dan berubahnya struktur hubungan antara para guru sendiri.
f.
Kecenderungan ke arah kebutuhan untuk membina
kerjasama yang ebih erat dengan orang tua dan orang Lain di dalam masyarakat serta
meningkatkan keterlibatan di dalam kehidupan masyarakat.
g.
Kecenderungan ke arah diterimanya partisipasi pelayan
sekolah dan kegiatan ekstra kurikuler.
h.
Kecenderungan ke arah sikap yang menerima
kenyataan bahwa otoritas tradisional dalam hubungannya dengan anak-anak tetah
berkurang-terutama antara anak-anak yang lebih tua terhadap orang tuanya.
(4)
Guru yang
berkewenangan berganda sebagai Pendidik Profesional dengan bidang keahlian lain
selain kependidikan.
Mengantisipasi kemungkinan terjadinya perkembangan dan
perubahan tuntutan dan persyaratan kerja yang dinamis dalam alam globalisasi
mendatang, maka tenaga guru harus siap secara luwes kemungkinan alih fungsi
atau Lain profesi (jika dikehendakinya). ide dasarnya adalah untuk memberi peluang
atternatif bagi tenaga kependidikan untuk meraih taraf dan martabat hidup yang
tayak, tanpa berpretensi mengurangi makna dan martabat profesi guru, sehingga
para guru sudah siap menghadapi persaingan penawaran jasa petayanan profesional
di masa mendatang.
Untuk
melaksanakan fungsinya yang sangat menentukan tersebut, guru dituntut untuk
memiliki kemampuan yang memadai. Tanpa kemampuan yang cukup, sulit diharapkan
bahwa guru dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sehingga tujuan kegiatan belajar
mengajar akan tercapai. Guru harus mampu merencanakan dan melaksanakan strategi
belajar mengajar yang sesuai dengan kondisi siswanya, guru harus mampu
menggunakan berbagai pendekatan dan metode pengajaran. SeLain itu gurupun harus
memiliki kepribadian yang baik dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan
siswanya. Dengan kata lain seorang guru harus memiliki kemampuan pribadi,
kemampuan profesional dan kemampuan sosial. Kemampuan pribadi meliputi berbagai
karakteristik kepribadian seperti integritas pribadi, adil, jujur, disiplin,
simpatik, terbuka, kreatif, berwibawa dan Lain-lain.
Kemampuan
profesional meliputi penguasaan materi pelajaran dan kemampuan merencanakan, melaksanakan
dan mengevaluasi proses pembelajaran. Sedangkan kemampuan social meliputi
keterampilan berkomunikasi dengan siswa dan dapat bekerjasama dengan semua
pihak yang terlibat Langsung maupun tidak langsung dalam pembelajaran.
Kemampuan
guru dalam mengelola pembelajaran sangat penting peranannya dalam keberhasilan
pencapaian tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Untuk itu maka pembelajaran yang
diciptakan guru untuk menumbuhkembangkan potensi anak melatui pendekatan pembelajaran
terpadu perlu untuk dipahami dan dikuasai guru dalam proses pembelajarannya.
Agar
memperoleh hasil yang memuaskan dalam proses belajar mengajar, peserta didik
dan guru dalam proses belajar mengajar perlu memperhatikan hal-hal. sebagai
berikut:
a.
Menciptakan suasana proses belajar-mengajar yang
menyenangkan dan merangsang aktivitas proses belajar mengajar.
b.
Mengoptimatkan hasil belajar, melalui proses belajar-mengajar
yang berdaya guna dan berhasil guna.
c.
Mengerjakan tugas dengan baik.
d.
Merumuskan tujuan pembelajaran secara nyata.
e.
Melihat kembali hasil-hasil pembelajaran yang
tetah dicapai
f.
Mencari jalan keluar agar datam peroses belajar
mengajar tebih aktif dan kreatif.
Proses
pembelajaran adalah suatu proses yang sulit apalagi di dalam pembelajaran itu
ada tujuan yang ingin dicapai. Karena dalam proses belajar mengajar itu tidak
hanya mendengarkan informasi dan penjelasan dari guru, melainkan proses belajar
mengajar itu banyak kegiatan yang harus ditempuh dan dilakukan. oleh sebab itu
dalam rangka memperoleh keberhasilan dalam proses pembelajaran baik pendidik
maupun peserta didik perlu mengetahui, memahami dan terampil dalam melaksanakan
prosedur pembelajaran yang baik. Adapun prosedur pembelajaran tersebut adalah:
1.
Tahap Pro Pembelajaran
Pada tahap ini langkah-langkah yang perlu ditempuh adalah sebagai benkut:
a.
Menganalisis materi belajar yang tersedia dengan
mempertimbangkan aspek wang Lingkup (scope) dan urutan (sequence) materi
dikaitkan dengan tujuan belajar dan dampak iring (nurturant effects) yang
hendak dicapai.
b.
Menganalisis potensi, pengalaman, dan kebutuhan
peserta didik dikaitkan dengan tujuan yang hendak dicapai dan materi yang harus
dikuasai peserta didik.
c.
Menganalisis jenis kecakapan hidup yang dapat
dipetajari secara langsung maupun tidak Langsung dari setiap materi belajar
yang akan disajikan sesual dengan ruang Lingkup dan urutan materi belajar yang
tersedia.
d.
Menganalisis sumber-sumber belajar dan fasititas
pembelajaran yang tersedia atau yang dapat disediakan untuk mendukung pelaksanaan
proses pembel.ajaran yang akan dilaksanakan.
e.
Berdasarkan Langkah-langkah tersebut, selanjutnya
disusun program pembelajaran untuk waktu tertentu.
2.
Tahap Pelaksanaan Pembelajaran
Langkah-langkah yang harus dilakukan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran
meliputi rangkaian kegiatan sebagai berikut:
a.
Membuka kegiatan pembelajaran melalui appersepsi,
yaitu mengaitkan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan apa yang
sudah dipelajari sebelumnya maupun dengan pengalaman atau pemahaman yang sudah
dimiliki peserta didik.
b.
Menjelaskan program pembelajaran yang harus
ditakukan peserta didik, yaitu menginformasikan tujuan dan program pembelajaran
yang dirancang guru pada tahap pra pembelajaran.
c.
Mengorganisasikan pelaksanaan kegiatan belajar
peserta didik, termasuk mengatur waktu yang dibutuhkan untuk kegiatan pembelajaran
maupun mengorganisasikan peserta didik dalam pembelajarannya (individual, kelompok
atau klasika.
d.
Penyajian bahan belajar dengan pendekatan pembelajaran
yang sesuai (ekspositori, inkuiri, eksperimen, atau discovery) melalui pemanfaatan
sumber-sumber belajar dan fasititas belajar yang tersedia.
e.
Mernotivasi kegiatan belajar peserta didik melalui
penguatan, penjelasan, penghargaan, ataupun apresiasi terhadap perilaku belajar
peserta didik.
f.
Melakukan penyesuaian-penyesuaian kegiatan belajar
peserta didik berdasarkan anatisis aktuat kondisi proses pembelajaran yang
terjadi, agar kegiatan pembelajaran lebih menyenangkan peserta didik.
3.
Tahap Penilaian Pembelajaran
Langkah-tangkah kegiatan yang harus dilakukan guru dalam penilaian proses
pembelajaran meliputi kegiatan-kegiatan sebagat berikut:
a.
Melakukan penilaian terhadap proses belajar yang
dilakukan peserta didik sesuai dengan prosedur yang dirancang semula.
b.
Melakukan penilaian terhadap hasil belajar yang
dicapai peserta didik untuk mengukur ketercapaian tujuan-tujuan pembelajaran
yang ditetapkan serta dampak iringnya.
c.
Menganalisis hasil penilaian terhadap proses dan
hasil belajar peserta didik dikaitkan dengan tujuan -tujuan pembelajaran yang
ditetapkan.
d.
Menggunakan hasil analisis terhadap penilaian
proses dan hasil belajar peserta didik sebagai referensi peningkatan kualitas
proses pembelajaran yang akan dilaksanakan mendatang.
Keberhasilan
proses pembelajaran tidak terlepas dari cara pendidik mengajar dan peserta
didik belajar, sebab baik tidaknya hasil proses pembelajaran dapat dilihat dan
dirasakan oleh pendidik dan peserta didik sendiri. Proses belajar mengajar yang
dikatakan berhasil apabila ada perubahan pada diri peserta didik. Perubahan
perilaku ini menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan. Juga di datam
proses pembelajaran peserta didik harus menunjukkan kegairahan belajar yang
tinggi, semangat kerja yang besar dan percaya pada diri sendiri. Untuk
memperoteh hasil seperti yang tetah dikemukakan diatas, salah satu caranya adalah
meningkatkan kualitas belajar.
Untuk
kegiatan proses pembelajaran yang efektif dan memperoleh hasil yang memuaskan,
pendidik dan peserta didik perlu menggunakan cara-cara belajar yang efektif pula.
Sebenarnya banyak cara yang dapat ditempuh untuk memperoleh keefektifan datam
proses pembelajaran, yaitu mulai dan memberikan informasi dan penjelasan,
memberikan tugas, praktek di laboratorium sampai dengan praktek di lapangan.
Namun apakah semua kegiatan itu efektif dilaksanakan oleh peserta didik dan
memperoteh hasil yang memuaskan tanpa mengetahui pembelajaran yang balk.
Agar
di dalam pembelajaran memperoleh hasil yang memuaskan dan memperoleh
kesuksesan, perlu memperhatikan sejumlah komponen seperti berikut:
a.
Tujuan yang diharapkan merupakan tugas, tuntutan
atau kebutuhan yang harus dipenuhi atau sistem nilai yang harus nampak dalam
perilaku dan merupakan karakteristik kepribadian peserta didik dan seyogyanya
diterjemahkan ke dalam perilaku datam berbagai kegiatan yang berencana dan
dapat dievaluasi.
b.
Dalam pembelajaran harus berusaha mengembangkan
peserta didik seoptimal mungkin melalui berbagai kegiatan, guna mencapai tujuan.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Sepanjang
sjarah perkembangan,guru memang peranan strategis terutama alam upaya membentuk
watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang
diinginkan.dari dimensi tersebut, peranan guru sangat sulit digantikan oleh
seseorang.dipandang dari dimensi pembelajaran peran guru dalam masyarakat
Indonesia tetap dominan sekalipun teknologi yang di manfaatkan dalam peroses
pembelajaran berkmbang amat cepat.hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi
proses pendidikan,atau lebih kusus bagi proses pembelajaran,yang diperankan olh
guru yang tidak dapat digantikan oleh teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Dr.cicih sutarsih,M.pd, 2009. Etika Profesi. Jakart : PT. Candimas
Makmun,A.S.1996, Pengembangan
Profesi Dan Kinerja Tenaga Kependidikan. Pedoman dan Intisari Perkuliyahan.
PPS IKIP Bandung
Thomas Gordon. 1990. Guru yang Efektif. Jakarta : Rajawali Press.
Wijaya Cece, Djadja Djadjuri,
A. Tabrani Rusyan. 1992. Upaya
Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran.Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Zakiah
Daradjat.2005. Kepribadian Guru, Jakarta: Bulan Bintang.
Manfaat
ReplyDelete