PERANAN GURU YANG SEBENARNYA DALAM PEMBELAJARAN DI KELAS


                                        Proses KBM dalam kelas di MA darul maárif cirebon



BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang Masalah
Dalam masyarakat Indonesia, guru memegang peranan strategis terutama dalam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan. Peranan guru masih dominan meskipun teknologi yang dapat dimanfaatkan datam proses pembelajaran berkembang amat cepat. Hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan, atau lebih khusus Lagi proses pembelajaran, yang diperankan oleh guru yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. Fungsi guru tidak akan bisa seluruhnya dihilangkan sebagai pendidik dan pengajar bagi peserta didiknya.
Sehubungan dengan hal itu, tenaga pendidik (guru) haruslah disiapkan untuk memenuhi layanan interaksi dengan siswa. Hal ini sebagaimana diamanatkan oleh UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasat 1 ayat (1).
“Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”
B.  Rumusan Masalah
  1. Peranan guru dalam pembelajaran.
  2. Guru sebagai pengajar.
  3. Guru sebagai pengajar dan juga sebagai pendidik.
  4. Guru sebagai pengajar,pendidik,dan juga agen pembaharua danpembangunan masyarakat.
  5. Guru yang berkewenangan berganda sebagai pendidik professional dengan bidang keahlian lain selain pendidikan.
C.  Tujuan Masalah
  1. Untuk menmbah wawasan kepada kita yang sebagai calon guru?
  2. Agar mengetahui peranan guru yang sesungguhnya?
  3. Agar guru dapat mampu melakukan pembelajaranya secara professional?

BAB II
PEMBAHASAN

PERANAN GURU DALAM PEMBELAJARAN

Proses pembelajaran pada dasarnya merupakan interaksi antara guru dan peserta didik. Kualitas hubungan antara guru dan peserta didik dalam proses pembelajaran sebagian besar ditentukan oleh pribadi pendidik dalam mengajar (teaching) dan peserta didik dalam belajar (learning). Hubungan tersebut mempengaruhi kesediaan peserta didik untuk melibatkan diri dalam kegiatan ini. Jadi, bila terjadi hubungan yang positif antara guru dan peserta didik, peserta didik akan berusaha sungguh-sungguh masuk ke dalam kegiatan ini. Hal ini terjadi karena selain peserta didik memiliki insting peniruan, juga karena mereka memiliki rasa senang yang diperolehnya dari hubungan positif dengan gurunya. Semakin besar keterlibatan peserta didik pada kegiatan ini tentu semakin besar pula kemungkinan mereka memahami dan menguasai bahan pelajaran yang disajikan, begitu pula sebaliknya. Dengan kata lain kualitas hubungan antara guru dan peserta didik menentukan keberhasilan proses pembelajaran yang efektif.
Sekolah sebagai lembaga pendidikan membantu mengembangkan potensi yang dimiliki peserta didik melalui proses belajar mengajar (schooling is building or institustionalfor teaching and learning). Fasilitas, sarana, media, sumber dan tenaga kependidikan merupakan fasilitator yang membantu, mendorong dan membimbing peserta didik dalam pembelajaran guna memperoleh keberhasilan dalam belajar.
Belajar adalah suatu proses yang ditandai dengan adanya perubahan pada diri seseorang sebagai hasil dan pengalaman dan latihan. Perubahan sebagai hasil dan belajar dapat ditimbulkan dalam berbagai bentuk, seperti berubahnya pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkah Laku, kecakapan serta kemampuan. Oleh sebab itu proses belajar adalah proses aktif. Pembelajaran adalah reaksi terhadap semua situasi yang ada disekitar individu. Proses belajar mengajar diarahkan kepada suatu tujuan, proses berbuat melalui pengalaman. Proses belajar mengajar adalah suatu proses melihat dan mengalami, mengamati dan memahami sesuatu yang dipelajari untuk memperoleh hasil yang ditentukan, melalui pembinaan, pemberian penjelasan, pemberian bantuan dan dorongan dan pendidik.
Mengingat begitu pentingnya peranan hubungan antara guru dan peserta didik dalam menentukan keberhasilan pembelajaran, maka guru dituntut untuk mampu menciptakan hubungan yang positif. Guru dituntut untuk menciptakan suasana yang kondusif agar siswa bersedia terlibat sepenuhnya pada kegiatan pembelajaran. Ada Lima: fungsi guru dalam proses pembelajaran, yaitu sebagai (1) manajer, (2) fasilitator, (3) moderator, (4) motivator, dan (5) evaluator. Sebagai manajer dalam pembelajaran, seorang guru pada hakekatnya berfungsi untuk melakukan semua kegiatan-kegiatan yang perlu dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan datam batas-batas kebijaksanaan umum yang telah ditentukan. Dengan demikian guru bentugas merencanakan, mengorganisasikan, melaksanakan, dan mengontrot kegiatan belajar siswa. Sebagai fasilitator, seorang guru berfungsi untuk memberi kemudahan (kesempatan) kepada siswa untuk belajar. Guru tidak lagi dianggap sebagai satu-satunya sumber belajar bagi peserta didik, namun guru berperan penting untuk dapat menunjukkan sumber-sumber belajar lain kepada peserta didiknya. Sebagai moderator, guru bertugas mengatur, mengarahkan, mendorong dan mempengaruhi kegiatan pembelajaran. Guru merupakan motor atau daya penggerak dari semua komponen pembelajaran guna mencapai tujuan yang telah ditentukan, Sebagal motivator, guru harus bisa memotivasi siswa, menciptakan lingkungan dan suasana yang mendorong siswa untuk mau belajar dan memiliki keinginan untuk belajar secara kontinu . Sedangkan sebagai evaluator, guru bertugas mengevaluasi (menilai) proses belajar mengajar dan memberikan umpan balik hasil (prestasi) belajar siswa, baik aspek kognitif, afektif, maupun psikomotorik.
Sepanjang sejarah perkembangannya, rumusan profit tenaga pengajar (guru) ternyata bervariasi, tergantung kepada cara mempersepsikan dan memandang apa yang menjadi peran dan tugas pokoknya. Pada umumnya, guru dipandang sebagai pengajar, pendidik, agen pembaharu, bahkan dianggap memiliki banyak fungsi lain.


(1)   Guru sebagai Pengajar
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai cendikiawan (scholar) dan sekaligus juga sebagai pengajar (teacher). Dengan demikian yang bersangkutan itu harus menguasai:
(a)    Bidang disiplin ilmu (scientific discipline) yang akan diajarkannya, baik aspek substansinya maupun metodologi penelitian dan pengembangannya.
(b)   Cara mengajarkannya kepada orang Lain atau bagaimana cara mempelajarinya.

(2)   Guru sebagai Pengajar dan juga sebagai Pendidik
Ia harus menampilkan pribadinya sebagai ilmuwan dan sekaligus sebagai pendidik, sebagai berikut;
(a)    Menguasai bidang disiplin ilmu yang diajarkannya.
(b)   Menguasai cara mengajarkan dan mengadministrasikannya.
(c)    Memiliki wawasan dan pemahaman tentang setuk betuk kependidikan, dengan mempelajari: filsafat pendidikan, sejarah pendidikan, sosiologi pendidikan, dan psikologi pendidikan Konsorsium ilmu Pendidikan (yang dikembangkan oteh T. Raka Joni, 1992) mengetengahkan unsur-unsur program pendidikan guru itu hendaknya mencakup:
(a)    bidang kajian umum yang berlaku bagi setiap program studi di jenjang pendidikan tinggi (MKDU)
(b)   bidang ilmu sebagai sumber bahan ajar (MKK-Bidang studi)
(c)    bidang pemahaman mendalam atas peserta didik (MKDK-Kependidikan);
(d)   bidang teori dan keterampilan keguruan (MKK-Keguruan)

(3)   Guru sebagai Pengajar, Pendidik, dan juga Agen Pembaharuan dan Pembangunan Masyarakat.
Yang bersangkutan diharapkan dapat menampilkan pribadinya sebagai pengajar dan pendidik siswanya dalam berbagai situasi (individual dan kelompok, di dalam dan di luar kertas, format dan non-format, serta informat) sesuai dengan keragaman karakteristik dan kondisi obyektif siswa dengan lingkungan kontekstualnya; lebih luas lagi sebagai penggerak dan pelopor pembaharuan dan perubahan masyarakatnya di mana ía berada.
Gagasan model ini sebenarnya telah dikembangkan pola dasar pemikirannya semenjak awal pendirian PTPG sebagai miniatur LPTK di negeri ini, berdasarkan kajian komparatif dan negara-negara maju di antaranya USA, Australia, dan Eropa. Dengan demikian, seorang guru yang dapat menyandang tugas profesional itu seyogianya:
(a)          Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang pertumbuhan jiwa manusia dan segala segi dan sendinya, demikian pula tentang proses belajar.
(b)         Memiliki pengetahuan dan pengertian tentang alam dan masyarakat, yaitu factor-faktor yang mempengaruhi proses relajar khususnya dan pendidikan umumnya. Hal ini sangat penting bagi pembentukkan dasar latar belakang kulturil untuk seorang guru mengingat kedudukan dan fungsinya dalam masyarakat di mana ía mengabdi.
(c)          Menguasai sepenuhnya pengetahuan dan kefahaman tentang vak (bidang disiplin ilmu/studi) yang ia ajarkan.
(d)         Memiliki secukupnya pengetahuan dan pengalaman tentang seni mengajar; hal ini hanya dapat diperoleh setelah mempelajari metodik dan didaktik teoritis maupun praktis, umum maupun khusus, termasuk praktek mengajar secukupnya.
Paling sedikit syarat-syarat umum tersebut harus dipenuhi dengan sebaik-baiknya oleh mereka yang akan terjun dalam kalangan pendidikan dan pengajaran. Bagaimanapun juga pekerjaan mengajar adalah suatu “profession”, dan syarat-syarat umum tadi dengan segala pendidikan dan latihan yang diperlukan untuk memenuhinya, adalah akibat wajar yang Lahir dari suatu “profession status”. Oleh karena itu, atas dasar syarat-syarat umum tersebut, susunan rencana pelajaran untuk pendidikan guru berpokok pada:
1.      Pendidikan profesional (untuk memenuhi syarat a dan b)
2.      Pendidikan umum (untuk memenuhi syarat b)
3.      Pendidikan spesialisasi (untuk memenuhi syarat c)
Gagasan model ketiga ini ternyata amat selaras dengan dasar pemikiran yang berkembang di Lingkungan UNESCO sebagaimana dikemukakan Goble (1977) dalam bukunya The Changing Role of The Teacher, yang mengidentifikasikan beberapa kecenderungan perubahan peranan guru, yaitu:
a.       Kecenderungan ke arah diversifikasi fungsi-fungsi proses pembelajaran dan peningkatan tanggung jawab yang lebih besar datam pengorganisasian isi dan proses belajar mengajar.
b.      Kecenderungan ke arah bergesernya titik berat dan pengajaran yang merupakan pengalihan/transformasi pengetahuan oleh guru kepada proses belajar oleh siswa, dengan memanfaatkan semaksimal mungkin penggunaan sumber-sumber belajar yang inovatif di lingkungan masyarakat.
c.       Kecendenungan ke arah individualisasi proses belajar dan berubahnya struktur hubungan antara guru dan siswa.
d.      Kecenderungan ke arah penggunaan teknologi pendidikan modern dan pengetahuan
e.       Kecenderungan ke arah diterimanya bentuk kerjasama yang ruang lingkupnya lebih luas bersama guru-guru yang mengajar di sekolah Lain; dan berubahnya struktur hubungan antara para guru sendiri.
f.        Kecenderungan ke arah kebutuhan untuk membina kerjasama yang ebih erat dengan orang tua dan orang Lain di dalam masyarakat serta meningkatkan keterlibatan di dalam kehidupan masyarakat.
g.       Kecenderungan ke arah diterimanya partisipasi pelayan sekolah dan kegiatan ekstra kurikuler.
h.      Kecenderungan ke arah sikap yang menerima kenyataan bahwa otoritas tradisional dalam hubungannya dengan anak-anak tetah berkurang-terutama antara anak-anak yang lebih tua terhadap orang tuanya.

(4)         Guru yang berkewenangan berganda sebagai Pendidik Profesional dengan bidang keahlian lain selain kependidikan.
Mengantisipasi kemungkinan terjadinya perkembangan dan perubahan tuntutan dan persyaratan kerja yang dinamis dalam alam globalisasi mendatang, maka tenaga guru harus siap secara luwes kemungkinan alih fungsi atau Lain profesi (jika dikehendakinya). ide dasarnya adalah untuk memberi peluang atternatif bagi tenaga kependidikan untuk meraih taraf dan martabat hidup yang tayak, tanpa berpretensi mengurangi makna dan martabat profesi guru, sehingga para guru sudah siap menghadapi persaingan penawaran jasa petayanan profesional di masa mendatang.
Untuk melaksanakan fungsinya yang sangat menentukan tersebut, guru dituntut untuk memiliki kemampuan yang memadai. Tanpa kemampuan yang cukup, sulit diharapkan bahwa guru dapat melaksanakan fungsinya dengan baik sehingga tujuan kegiatan belajar mengajar akan tercapai. Guru harus mampu merencanakan dan melaksanakan strategi belajar mengajar yang sesuai dengan kondisi siswanya, guru harus mampu menggunakan berbagai pendekatan dan metode pengajaran. SeLain itu gurupun harus memiliki kepribadian yang baik dan mampu berkomunikasi dengan baik dengan siswanya. Dengan kata lain seorang guru harus memiliki kemampuan pribadi, kemampuan profesional dan kemampuan sosial. Kemampuan pribadi meliputi berbagai karakteristik kepribadian seperti integritas pribadi, adil, jujur, disiplin, simpatik, terbuka, kreatif, berwibawa dan Lain-lain.
Kemampuan profesional meliputi penguasaan materi pelajaran dan kemampuan merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi proses pembelajaran. Sedangkan kemampuan social meliputi keterampilan berkomunikasi dengan siswa dan dapat bekerjasama dengan semua pihak yang terlibat Langsung maupun tidak langsung dalam pembelajaran.
Kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran sangat penting peranannya dalam keberhasilan pencapaian tujuan-tujuan yang hendak dicapai. Untuk itu maka pembelajaran yang diciptakan guru untuk menumbuhkembangkan potensi anak melatui pendekatan pembelajaran terpadu perlu untuk dipahami dan dikuasai guru dalam proses pembelajarannya.
Agar memperoleh hasil yang memuaskan dalam proses belajar mengajar, peserta didik dan guru dalam proses belajar mengajar perlu memperhatikan hal-hal. sebagai berikut:
a.       Menciptakan suasana proses belajar-mengajar yang menyenangkan dan merangsang aktivitas proses belajar mengajar.
b.      Mengoptimatkan hasil belajar, melalui proses belajar-mengajar yang berdaya guna dan berhasil guna.
c.       Mengerjakan tugas dengan baik.
d.      Merumuskan tujuan pembelajaran secara nyata.
e.       Melihat kembali hasil-hasil pembelajaran yang tetah dicapai
f.       Mencari jalan keluar agar datam peroses belajar mengajar tebih aktif dan kreatif.
Proses pembelajaran adalah suatu proses yang sulit apalagi di dalam pembelajaran itu ada tujuan yang ingin dicapai. Karena dalam proses belajar mengajar itu tidak hanya mendengarkan informasi dan penjelasan dari guru, melainkan proses belajar mengajar itu banyak kegiatan yang harus ditempuh dan dilakukan. oleh sebab itu dalam rangka memperoleh keberhasilan dalam proses pembelajaran baik pendidik maupun peserta didik perlu mengetahui, memahami dan terampil dalam melaksanakan prosedur pembelajaran yang baik. Adapun prosedur pembelajaran tersebut adalah:
1.      Tahap Pro Pembelajaran
Pada tahap ini langkah-langkah yang perlu ditempuh adalah sebagai benkut:
a.       Menganalisis materi belajar yang tersedia dengan mempertimbangkan aspek wang Lingkup (scope) dan urutan (sequence) materi dikaitkan dengan tujuan belajar dan dampak iring (nurturant effects) yang hendak dicapai.
b.      Menganalisis potensi, pengalaman, dan kebutuhan peserta didik dikaitkan dengan tujuan yang hendak dicapai dan materi yang harus dikuasai peserta didik.
c.       Menganalisis jenis kecakapan hidup yang dapat dipetajari secara langsung maupun tidak Langsung dari setiap materi belajar yang akan disajikan sesual dengan ruang Lingkup dan urutan materi belajar yang tersedia.
d.      Menganalisis sumber-sumber belajar dan fasititas pembelajaran yang tersedia atau yang dapat disediakan untuk mendukung pelaksanaan proses pembel.ajaran yang akan dilaksanakan.
e.       Berdasarkan Langkah-langkah tersebut, selanjutnya disusun program pembelajaran untuk waktu tertentu.
2.      Tahap Pelaksanaan Pembelajaran
Langkah-langkah yang harus dilakukan guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran meliputi rangkaian kegiatan sebagai berikut:
a.       Membuka kegiatan pembelajaran melalui appersepsi, yaitu mengaitkan kegiatan pembelajaran yang akan dilakukan dengan apa yang sudah dipelajari sebelumnya maupun dengan pengalaman atau pemahaman yang sudah dimiliki peserta didik.
b.      Menjelaskan program pembelajaran yang harus ditakukan peserta didik, yaitu menginformasikan tujuan dan program pembelajaran yang dirancang guru pada tahap pra pembelajaran.
c.       Mengorganisasikan pelaksanaan kegiatan belajar peserta didik, termasuk mengatur waktu yang dibutuhkan untuk kegiatan pembelajaran maupun mengorganisasikan peserta didik dalam pembelajarannya (individual, kelompok atau klasika.
d.      Penyajian bahan belajar dengan pendekatan pembelajaran yang sesuai (ekspositori, inkuiri, eksperimen, atau discovery) melalui pemanfaatan sumber-sumber belajar dan fasititas belajar yang tersedia.
e.       Mernotivasi kegiatan belajar peserta didik melalui penguatan, penjelasan, penghargaan, ataupun apresiasi terhadap perilaku belajar peserta didik.
f.       Melakukan penyesuaian-penyesuaian kegiatan belajar peserta didik berdasarkan anatisis aktuat kondisi proses pembelajaran yang terjadi, agar kegiatan pembelajaran lebih menyenangkan peserta didik.
3.      Tahap Penilaian Pembelajaran
Langkah-tangkah kegiatan yang harus dilakukan guru dalam penilaian proses pembelajaran meliputi kegiatan-kegiatan sebagat berikut:
a.       Melakukan penilaian terhadap proses belajar yang dilakukan peserta didik sesuai dengan prosedur yang dirancang semula.
b.      Melakukan penilaian terhadap hasil belajar yang dicapai peserta didik untuk mengukur ketercapaian tujuan-tujuan pembelajaran yang ditetapkan serta dampak iringnya.
c.       Menganalisis hasil penilaian terhadap proses dan hasil belajar peserta didik dikaitkan dengan tujuan -tujuan pembelajaran yang ditetapkan.
d.      Menggunakan hasil analisis terhadap penilaian proses dan hasil belajar peserta didik sebagai referensi peningkatan kualitas proses pembelajaran yang akan dilaksanakan mendatang.
Keberhasilan proses pembelajaran tidak terlepas dari cara pendidik mengajar dan peserta didik belajar, sebab baik tidaknya hasil proses pembelajaran dapat dilihat dan dirasakan oleh pendidik dan peserta didik sendiri. Proses belajar mengajar yang dikatakan berhasil apabila ada perubahan pada diri peserta didik. Perubahan perilaku ini menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan. Juga di datam proses pembelajaran peserta didik harus menunjukkan kegairahan belajar yang tinggi, semangat kerja yang besar dan percaya pada diri sendiri. Untuk memperoteh hasil seperti yang tetah dikemukakan diatas, salah satu caranya adalah meningkatkan kualitas belajar.
Untuk kegiatan proses pembelajaran yang efektif dan memperoleh hasil yang memuaskan, pendidik dan peserta didik perlu menggunakan cara-cara belajar yang efektif pula. Sebenarnya banyak cara yang dapat ditempuh untuk memperoleh keefektifan datam proses pembelajaran, yaitu mulai dan memberikan informasi dan penjelasan, memberikan tugas, praktek di laboratorium sampai dengan praktek di lapangan. Namun apakah semua kegiatan itu efektif dilaksanakan oleh peserta didik dan memperoteh hasil yang memuaskan tanpa mengetahui pembelajaran yang balk.
Agar di dalam pembelajaran memperoleh hasil yang memuaskan dan memperoleh kesuksesan, perlu memperhatikan sejumlah komponen seperti berikut:
a.       Tujuan yang diharapkan merupakan tugas, tuntutan atau kebutuhan yang harus dipenuhi atau sistem nilai yang harus nampak dalam perilaku dan merupakan karakteristik kepribadian peserta didik dan seyogyanya diterjemahkan ke dalam perilaku datam berbagai kegiatan yang berencana dan dapat dievaluasi.
b.      Dalam pembelajaran harus berusaha mengembangkan peserta didik seoptimal mungkin melalui berbagai kegiatan, guna mencapai tujuan.




BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan
Sepanjang sjarah perkembangan,guru memang peranan strategis terutama alam upaya membentuk watak bangsa melalui pengembangan kepribadian dan nilai-nilai yang diinginkan.dari dimensi tersebut, peranan guru sangat sulit digantikan oleh seseorang.dipandang dari dimensi pembelajaran peran guru dalam masyarakat Indonesia tetap dominan sekalipun teknologi yang di manfaatkan dalam peroses pembelajaran berkmbang amat cepat.hal ini disebabkan karena ada dimensi-dimensi proses pendidikan,atau lebih kusus bagi proses pembelajaran,yang diperankan olh guru yang tidak dapat digantikan oleh teknologi. 





















DAFTAR PUSTAKA

Dr.cicih sutarsih,M.pd, 2009. Etika Profesi. Jakart : PT. Candimas
Makmun,A.S.1996, Pengembangan Profesi Dan Kinerja Tenaga Kependidikan. Pedoman dan Intisari Perkuliyahan. PPS IKIP Bandung
Thomas Gordon. 1990. Guru yang Efektif.  Jakarta : Rajawali Press.
Wijaya Cece, Djadja Djadjuri, A. Tabrani Rusyan. 1992. Upaya Pembaharuan dalam Pendidikan dan Pengajaran.Bandung : PT Remaja Rosdakarya.
Zakiah Daradjat.2005. Kepribadian Guru, Jakarta: Bulan Bintang.



























Subscribe to receive free email updates:

1 Response to "PERANAN GURU YANG SEBENARNYA DALAM PEMBELAJARAN DI KELAS"