Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan masa anak-anak dan masa dewasa
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Masaremaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk
perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa
anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah
masa depannya.
Pada
masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya
hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu
wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena
penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan
remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik
secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat
penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan
kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
Secara statistik, hingga saat ini pengguna narkoba didominasi oleh usia
remaja, meskipun berbagai pihak telah berupaya keras untuk membendung masalah
ini. Masalah remaja terkait dengan narkoba masih merupakan prbesar bagi
pemerintah dan orang tua, padahal sekian banyak kerugian dan bahaya narkoba
bagi kesehatan dan masa depan mereka telah berkali-kali didengungkan. Sebagian
remaja yang terlanjur jatuh dalam narkoba percaya bahwa zat ini mampu membuat
mereka berpikir lebih baik, aktif, dan populer di kalangan teman. Alih-alih
memberi manfaat, narkoba justru menimbulkan banyak gangguan kesehatan.
B. Perumusan Masalah
Dalam tugas terstruktur ini, penyusun kami yang membahas mengenai Remaja Dan Narkoba, didapatkan rumusan masalah yang akan dibahas dalam
analisis permasalahan. Rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut:
“Apakah bahaya narkoba akan selalu mengintai
pada remaja-remaja yang notabennya sebagai aset penerus bangsa, lalu siapa yang
berperan penting dalam pengentasan masalahnya.”.
C. Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dalam pembahasan
ini adalah untuk:
1. Untuk mengkaji pengertian Remaja dan Narkoba.
2. Untuk mengkaji latar belakang remaja melakukan penyalah
gunaan narkoba.
3. Untuk mengkaji siapa saja yang haus berperan penting dalam pencegahan
semakin meluasnya narkoba dikalangan remaja.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN
REMAJA
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun.
Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa
peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah
peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua
aspek / fungsi untuk memasuki masa dewasa. Seperti yang dikemukakan oleh
Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum
memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak.
Masa remaja, menurut
Mappiare (1982), berlangsung antara
umur 12 taun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat
dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 tahun sampai dengan 17/18 tahun
sampi dengan 21/22 tahun adalah remaja akhir. Remaja yang dalam bahasa aslinya
disebut adolescence, berasal dari bahasa latin adolescere yang artinya ”tumbuh atau tumbuh untuk mencapai
kematangan”.
Istilah adolescence
sesungguhnya memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional,
sosial, dan fisik. Piaget(Hurlock, 1991) mengatakan bahwa secara psikologis,
remaja adalah suatu usia dimana individu menjadi terintegrasi kedalam masyarakat
dewasa, suatu usia dimana anak tidak merasa bahwa dirinya berada dibawah
tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar.
Oleh sebab itu orang tua dan pendidik
sebagai bagian masyarakat yang lebih berpengalaman berperan penting dalam
mengarahkan perkembangan remaja. Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang
tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam
golongan dewasa atau tua. Masa remaja berlangsung antara
umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria.
Sedangkan menurut Zakiah Darajat (1990: 23) remaja adalah: Masa peralihan di
antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa
pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya.
Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau
bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang. Hal senada
diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene) diartikan
sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang
mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia
remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun.
Fase
remaja merupakan fase perkembangan yang tengah berada pada masa amat potensial,
baik dilihat dari aspek kognitif, emosi, maupun fisik. Perkembangan intelektual
yang terus menerus menyebabkan remaja mencapai tahap berpikir operasional
formal. Tahap ini memungkinkan remaja mampu berpikir secara lebih abstrak,
menguji hipotesis, dan mempertimbangkan apa saja peluang yang ada padanya dari
pada sekadar melihat apa adanya. Kemampuan intelektual seperti ini yang
membedakan fase remaja dari fase-fase sebelumnya.
B. PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika
dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam
tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat
mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba
dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang
termasuk jenis Narkotika adalah :
•
Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium
obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
•
Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta
campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah
maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh
selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas
mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk
psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon,
Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat,
Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis
Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan
alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti
morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol,
inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan
efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat
anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
C. JENIS
NARKOBA MENURUT EFEKNYA
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan
menjadi tiga:
1. Depresan,
yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional
tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak
sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba
depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan
heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan,
merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis
stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai
adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah
mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan
berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari
jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang
paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.
Kebanyakan zat dalam
narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena
berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya,
lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian
disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga
kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai
berikut:
- coba-coba
- senang-senang
- menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
- penyalahgunaan
- ketergantungan
D. CIRI CIRI ORANG YANG MENGGUNAKAN NARKOBA
- Ditemukan
Narkoba dan perangkat pemakainya
1. Narkoba
dalam kantong celana,kemeja dan tempat-tempat lain seperti kaset,buku dll
2. Botol
aqua berlubang di dinding,gulungan uang kertas,kertas timah bekas rokok dll.
·
Ditemukan gejala penyalahgunaan narkoba
1. Gejala
Intoksikasi (keracunan)
2. Overdosis
3. Sakaw
4. Dampak
jangka panjang
·
Perubahan Prilaku
a.
Tanda-tanda disekolah
1. Nilai rapor buruk atau turun secara drastis dan cepat
2. Malas ke sekolah
3. Sering bolos
4. Tidak memperhatikan pelajaran dan mengantuk
5. Sering dipanggil guru
6. Teman lama ditinggalkan
7. Sering meminjam uang teman
a.
Tanda-tanda di rumah
1.
Jarang ikut acara keluarga
2.
Tidak peduli pada kebutuhan dan aturan keluarga
3. Sering
memakai kacamata hitam
4. Selalu
menggunakan baju berlengan panjang
5. Suka
mencuri dan berbohong
6. Kamar
berantakan dan suka pemakai pewangi ruangan
7. Barang
di rumah banyak yang hilang
8. Sering
ke WC dan lama berada di WC
9. Menutup
diri dan bersikap acuh tak acuh
10. Malas
mengurus diri
11. Meninggalkan
hobby yang dulu disukai
·
Narkoba dapat menyebabkan perubahan pada
a. Suasana hati: rileks,gembira dll
b. Pikiran:
stress hilang dan meningkatkan daya khayal
c. Kesadaran:
terjaga/mengantuk dan tidur
d. Prilaku:
meningkatkan keakraban dan lepas kendali
Tetapi hal ini hanya sementara sesudah
perasaan baik maka perasaan akan turun menjadi perilaku yang sebaliknya. Karena
pengaruh yang turun menyebabkan orang memakai lagi. Maka terjadi kecanduan. Narkoba
dapat berpengaruh pada fungsi-fungsi otak yang mengendalikan tubuh sehingga dapat
menyebabkan kerusakan atau gangguan.
·
Penyebab
memakai Narkoba ada 3 hal yaitu:
1. Narkoba
itu sendiri
2. Individu
3. Lingkungan
·
Alasan memakai Narkoba
1. Mencari
pengalaman yang menyenangkan
2. Mengatasi
stress
3. Menanggapi
pengaruh sosial
·
Faktor-faktor yang dapat menyebabkan remaja
memakai narkoba
a. Rendah diri,hiperaktif dan lekas
bosan
b. Memberontak
c. Kurang
percaya diri
d. Orang
tua yang otoriter atau orang tua yang permisif
e. Disiplin
sekolah kurang
f. Kurikulum
sekolah yang kurang menarik
g. Banyak
iklan minuman beralkohol dan rokok
h. Mudahnya
memdapat Narkoba
i. Banyak
pengangguran
j. Tingginya
tingkat kemiskinan
· Faktor orang tua yang ikut berperan menjadi pencetus
remaja menjadi penyalahguna Narkoba adalah orangtua yang :
a. Kurang komunikatif dengan anak
b. Terlalu menuruti kemauan anak (permisif)
c. Terlalu mengatur dan menuntut anak berprestasi
d. Tidak sepaham dalam hal mendidik anak
e. Tidak konsisten dengan janji-janji
f. Kurang harmonis, sering bertengkar, berselingkuh.
g. Kurang menanamkan etika
perilaku baik buruk, boleh atau tidak boleh dilakukan.
h. Ada anggota keluarga lain yang juga menjadi penyalahguna Narkoba.
·
Akibat penggunaan Narkoba
1. Gangguan
kesehatan jasmani
2. Gangguan
kesehatan jiwa
3. Gangguan
fungsi sosial
Bila
telah mengalami ketergantungan dan ingin menghentikan atau mengurangi orang
akan mengalami gejala putus zat. Gejala putus zat untuk tiap jenis narkoba berbeda.Contoh rokok bila
dihentikan atau dikurangi akan timbul gejala gelisah,sakit kepala dan sulit
tidur Sedangkan gejala putus heroin (putauw) yaitu:
Ø Flu
berat
Ø Hidung
dan mata berair
Ø Berkeringat
Ø Sakit
perut,mual dan nyeri
Ø Tidak
bisa tidur
Gejala ini disebut sakaw (sakit karena putauw) Akhirnya
orang dapat meninggal karena overdosis. Overdosis (OD) adalah keadaan yang
berbahaya akibat kelebihan dosis.Kemtian terjadi karena terhentinya
nafas(akibat heroin) atau pendarahan otak (ekstasi/shabu).
E. BAHAYA
BAGI REMAJA
Masa remaja merupakan
suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan
seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri
orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja
rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.
Pada masa remaja, justru
keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta
bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar
saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong
menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang
paling banyak adalah kelompok usia remaja.
Masalah menjadi lebih
gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan
HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba
melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang
sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan
remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.
F.
DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Bila narkoba digunakan
secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan
mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan
fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat
(SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.
Dampak penyalahgunaan
narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai,
kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak
kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.
Ø Dampak
Fisik:
1.
Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi,
gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2.
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut
otot jantung, gangguan peredaran darah
3.
Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4.
Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan,
kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5.
Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat,
pengecilan hati dan sulit tidur
6.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti:
penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta
gangguan fungsi seksual
7.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain
perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak
haid)
8.
Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik
secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C,
dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9.
Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu
konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa
menyebabkan kematian
Ø Dampak
Psikis:
1.
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2.
Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3.
Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4.
Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5.
Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri
Ø Dampak
Sosial:
1.
Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2.
Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3.
Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram
Dampak fisik, psikis dan
sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit
yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada
waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk
mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga
berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua,
mencuri, pemarah, manipulatif, dll.
G. PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah
remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus
penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1.
Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan,
penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll.
Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap
intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai
bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2.
Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan
(treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 -
3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi
dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan
ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3.
Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam
proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara
3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase
sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu
mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa
kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan
alternatif, dll.
H. DUKUNGAN SANGAT PENTING
Setelah beban
fisik pengguna narkoba suntikan dapat diatasi, maka masih ada beban psikologis
dan sosial. Beban psikologis dan sosial ini kadang-kadang amat berat sehingga
dapat menyebabkan remaja kambuh kembali menggunakan narkoba suntikan. Oleh
karena itu, perlu diwujudkan lingkungan yang mendukung. Di Indonesia lingkungan
yang paling penting adalah keluarga. Kesediaan keluarga untuk menerima remaja
yang pernah menggunakan narkoba suntikan di tengah keluarga merupakan dukungan
yang amat berharga. Sebagian remaja dapat meneruskan pendidikannya dan
memperoleh pekerjaan. Namun, sebagian lagi tak mungkin meneruskan sekolah dan
harus menghadapi kenyataan bahwa mereka harus berjuang untuk hidup dengan bekal
pendidikan yang terbatas.
Hendaknya kita
dapat meningkatkan berbagai potensi yang ada di tengah masyarakat. Kita perlu
bergandeng tangan untuk mencegah remaja menggunakan narkoba.
Adapun bagi remaja yang
telah menggunakan diperlukan layanan yang terpadu untuk membawa mereka kembali
ke tengah masyarakat. Layanan tersebut rumit dan memerlukan upaya jangka
panjang, tetapi semua upaya itu patut kita kerjakan karena sebagian masa depan
Indonesia ada di tangan mereka.
BAB III
KESIMPULAN
1. kesimpulan
Masa remaja, menurut
Mappiare (1982), berlangsung antara
umur 12 taun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat
dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 tahun sampai dengan 17/18 tahun
sampi dengan 21/22 tahun adalah remaja akhir. Remaja yang dalam bahasa aslinya
disebut adolescence, berasal dari bahasa latin adolescere yang artinya ”tumbuh atau tumbuh untuk mencapai
kematangan”.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari
tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat
menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat
menimbulkan ketergantungan
·
Dampak Penyalahgunaan Narkoba
(Dampak fisik) (Dampak psikis) (Dampak sosial)
·
Pencegahan
Penyalahgunaan Narkoba
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah
remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus
penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
2. Sekunder
3. Tersier
DAFTAR PUSTAKA
DESMITA. Psikologi perkembangan.2010. PT remaja
rosda karya: bandung.
0 Response to "Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan masa anak-anak dan masa dewasa"
Post a Comment