Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan masa anak-anak dan masa dewasa




BAB I
PENDAHULUAN
A.     Latar Belakang Masalah
Masaremaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa.Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.

Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.

Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

Secara statistik, hingga saat ini pengguna narkoba didominasi oleh usia remaja, meskipun berbagai pihak telah berupaya keras untuk membendung masalah ini. Masalah remaja terkait dengan narkoba masih merupakan prbesar bagi pemerintah dan orang tua, padahal sekian banyak kerugian dan bahaya narkoba bagi kesehatan dan masa depan mereka telah berkali-kali didengungkan. Sebagian remaja yang terlanjur jatuh dalam narkoba percaya bahwa zat ini mampu membuat mereka berpikir lebih baik, aktif, dan populer di kalangan teman. Alih-alih memberi manfaat, narkoba justru menimbulkan banyak gangguan kesehatan.
B. Perumusan Masalah
Dalam tugas terstruktur ini, penyusun kami yang membahas mengenai Remaja Dan Narkoba, didapatkan rumusan masalah yang akan dibahas dalam analisis permasalahan. Rumusan masalah tersebut adalah sebagai berikut:

“Apakah bahaya narkoba akan selalu mengintai pada remaja-remaja yang notabennya sebagai aset penerus bangsa, lalu siapa yang berperan penting dalam pengentasan masalahnya..
C. Tujuan
Tujuan yang hendak dicapai dalam pembahasan ini adalah untuk:
1.  Untuk mengkaji pengertian Remaja dan Narkoba.
2.  Untuk mengkaji latar belakang remaja melakukan penyalah gunaan narkoba.
3. Untuk mengkaji siapa saja yang haus berperan penting dalam pencegahan semakin meluasnya narkoba dikalangan remaja.

BAB II
PEMBAHASAN

A.  PENGERTIAN REMAJA
Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Menurut Sri Rumini & Siti Sundari (2004: 53) masa remaja adalah peralihan dari masa anak dengan masa dewasa yang mengalami perkembangan semua aspek / fungsi untuk memasuki masa dewasa. Seperti yang dikemukakan oleh Calon (dalam Monks, dkk 1994) bahwa masa remaja menunjukkan dengan jelas sifat transisi atau peralihan karena remaja belum memperoleh status dewasa dan tidak lagi memiliki status anak.

Masa remaja, menurut Mappiare (1982), berlangsung antara umur 12 taun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 tahun sampai dengan 17/18 tahun sampi dengan 21/22 tahun adalah remaja akhir. Remaja yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa latin adolescere yang artinya ”tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”.

Istilah adolescence sesungguhnya memiliki arti yang luas, mencakup kematangan mental, emosional, sosial, dan fisik. Piaget(Hurlock, 1991) mengatakan bahwa secara psikologis, remaja adalah suatu usia dimana individu menjadi terintegrasi kedalam masyarakat dewasa, suatu usia dimana anak tidak merasa bahwa dirinya berada dibawah tingkat orang yang lebih tua melainkan merasa sama, atau paling tidak sejajar.

Oleh sebab itu orang tua dan pendidik sebagai bagian masyarakat yang lebih berpengalaman berperan penting dalam mengarahkan perkembangan remaja. Remaja memiliki tempat di antara anak-anak dan orang tua karena sudah tidak termasuk golongan anak tetapi belum juga berada dalam golongan dewasa atau tua. Masa remaja berlangsung antara umur 12 tahun sampai dengan 21 tahun bagi wanita dan 13 tahun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Sedangkan menurut Zakiah Darajat (1990: 23) remaja adalah: Masa peralihan di antara masa kanak-kanak dan dewasa. Dalam masa ini anak mengalami masa pertumbuhan dan masa perkembangan fisiknya maupun perkembangan psikisnya. Mereka bukanlah anak-anak baik bentuk badan ataupun cara berfikir atau bertindak, tetapi bukan pula orang dewasa yang telah matang. Hal senada diungkapkan oleh Santrock (2003: 26) bahwa remaja (adolescene) diartikan sebagai masa perkembangan transisi antara masa anak dan masa dewasa yang mencakup perubahan biologis, kognitif, dan sosial-emosional. Batasan usia remaja yang umum digunakan oleh para ahli adalah antara 12 hingga 21 tahun.

Fase remaja merupakan fase perkembangan yang tengah berada pada masa amat potensial, baik dilihat dari aspek kognitif, emosi, maupun fisik. Perkembangan intelektual yang terus menerus menyebabkan remaja mencapai tahap berpikir operasional formal. Tahap ini memungkinkan remaja mampu berpikir secara lebih abstrak, menguji hipotesis, dan mempertimbangkan apa saja peluang yang ada padanya dari pada sekadar melihat apa adanya. Kemampuan intelektual seperti ini yang membedakan fase remaja dari fase-fase sebelumnya.

B.  PENGERTIAN NARKOBA
Narkoba (singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya) adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba dapat menimbulkan ketergantungan (adiksi) fisik dan psikologis.
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis Narkotika adalah :

• Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
• Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.

Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
• Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Alis Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.


C.  JENIS NARKOBA MENURUT EFEKNYA
Dari efeknya, narkoba bisa dibedakan menjadi tiga:
1. Depresan, yaitu menekan sistem sistem syaraf pusat dan mengurangi aktifitas fungsional tubuh sehingga pemakai merasa tenang, bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tak sadarkan diri. Bila kelebihan dosis bisa mengakibatkan kematian. Jenis narkoba depresan antara lain opioda, dan berbagai turunannya seperti morphin dan heroin. Contoh yang populer sekarang adalah Putaw.
2. Stimulan, merangsang fungsi tubuh dan meningkatkan kegairahan serta kesadaran. Jenis stimulan: Kafein, Kokain, Amphetamin. Contoh yang sekarang sering dipakai adalah Shabu-shabu dan Ekstasi.
3. Halusinogen, efek utamanya adalah mengubah daya persepsi atau mengakibatkan halusinasi. Halusinogen kebanyakan berasal dari tanaman seperti mescaline dari kaktus dan psilocybin dari jamur-jamuran. Selain itu ada jugayang diramu di laboratorium seperti LSD. Yang paling banyak dipakai adalah marijuana atau ganja.

Kebanyakan zat dalam narkoba sebenarnya digunakan untuk pengobatan dan penefitian. Tetapi karena berbagai alasan - mulai dari keinginan untuk coba-coba, ikut trend/gaya, lambang status sosial, ingin melupakan persoalan, dll. - maka narkoba kemudian disalahgunakan. Penggunaan terus menerus dan berlanjut akan menyebabkan ketergantungan atau dependensi, disebut juga kecanduan.
Tingkatan penyalahgunaan biasanya sebagai berikut:
  1. coba-coba
  2. senang-senang
  3. menggunakan pada saat atau keadaan tertentu
  4. penyalahgunaan
  5. ketergantungan
D.  CIRI CIRI ORANG YANG MENGGUNAKAN NARKOBA
  • Ditemukan Narkoba dan perangkat pemakainya
1.      Narkoba dalam kantong celana,kemeja dan tempat-tempat lain seperti kaset,buku dll
2.      Botol aqua berlubang di dinding,gulungan uang kertas,kertas timah bekas rokok dll.
·         Ditemukan gejala penyalahgunaan narkoba
1.    Gejala Intoksikasi (keracunan)
2.    Overdosis
3.    Sakaw
4.    Dampak jangka panjang
·      Perubahan Prilaku
a.    Tanda-tanda disekolah
1.       Nilai rapor buruk atau turun secara drastis dan cepat
2.       Malas ke sekolah
3.       Sering bolos
4.       Tidak memperhatikan pelajaran dan mengantuk
5.       Sering dipanggil guru
6.        Teman lama ditinggalkan
7.         Sering meminjam uang teman
a.       Tanda-tanda di rumah
1.      Jarang ikut acara keluarga
2.      Tidak peduli pada kebutuhan dan aturan keluarga
3.      Sering memakai kacamata hitam
4.      Selalu menggunakan baju berlengan panjang
5.      Suka mencuri dan berbohong
6.      Kamar berantakan dan suka pemakai pewangi ruangan
7.      Barang di rumah banyak yang hilang
8.      Sering ke WC dan lama berada di WC
9.      Menutup diri dan bersikap acuh tak acuh
10.  Malas mengurus diri
11.  Meninggalkan hobby yang dulu disukai
·      Narkoba dapat menyebabkan perubahan pada
a. Suasana hati: rileks,gembira dll
b.      Pikiran: stress hilang dan meningkatkan daya khayal
c.       Kesadaran: terjaga/mengantuk dan tidur
d.      Prilaku: meningkatkan keakraban dan lepas kendali
Tetapi hal ini hanya sementara sesudah perasaan baik maka perasaan akan turun menjadi perilaku yang sebaliknya. Karena pengaruh yang turun menyebabkan orang memakai lagi. Maka terjadi kecanduan. Narkoba dapat berpengaruh pada fungsi-fungsi otak yang mengendalikan tubuh sehingga dapat menyebabkan kerusakan atau gangguan.
·      Penyebab memakai Narkoba ada 3 hal yaitu:
1.     Narkoba itu sendiri
2.     Individu
3.     Lingkungan
·      Alasan memakai Narkoba
1.    Mencari pengalaman yang menyenangkan
2.    Mengatasi stress
3.    Menanggapi pengaruh sosial
·      Faktor-faktor yang dapat menyebabkan remaja memakai narkoba
a. Rendah diri,hiperaktif dan lekas bosan
b.    Memberontak
c.    Kurang percaya diri
d.   Orang tua yang otoriter atau orang tua yang permisif
e.    Disiplin sekolah kurang
f.     Kurikulum sekolah yang kurang menarik
g.    Banyak iklan minuman beralkohol dan rokok
h.    Mudahnya memdapat Narkoba
i.      Banyak pengangguran
j.      Tingginya tingkat kemiskinan
·      Faktor orang tua yang ikut berperan menjadi pencetus remaja menjadi penyalahguna Narkoba adalah orangtua yang :
a.      Kurang komunikatif dengan anak
b.     Terlalu menuruti kemauan anak (permisif)
c.       Terlalu mengatur dan menuntut anak berprestasi
d.       Tidak sepaham dalam hal mendidik anak
e.       Tidak konsisten dengan janji-janji
f.       Kurang harmonis, sering bertengkar, berselingkuh.
g.    Kurang menanamkan etika perilaku baik buruk, boleh atau tidak boleh dilakukan.
h.     Ada anggota keluarga lain yang juga menjadi penyalahguna Narkoba.
·      Akibat penggunaan Narkoba
1.      Gangguan kesehatan jasmani
2.      Gangguan kesehatan jiwa
3.      Gangguan fungsi sosial
Bila telah mengalami ketergantungan dan ingin menghentikan atau mengurangi orang akan mengalami gejala putus zat. Gejala putus zat untuk tiap jenis narkoba berbeda.Contoh rokok bila dihentikan atau dikurangi akan timbul gejala gelisah,sakit kepala dan sulit tidur Sedangkan gejala putus heroin (putauw) yaitu:
Ø  Flu berat
Ø  Hidung dan mata berair
Ø  Berkeringat
Ø  Sakit perut,mual dan nyeri
Ø  Tidak bisa tidur
Gejala ini disebut sakaw (sakit karena putauw) Akhirnya orang dapat meninggal karena overdosis. Overdosis (OD) adalah keadaan yang berbahaya akibat kelebihan dosis.Kemtian terjadi karena terhentinya nafas(akibat heroin) atau pendarahan otak (ekstasi/shabu).
E.   BAHAYA BAGI REMAJA
Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya.

Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja.

Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa.

F.   DAMPAK PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Bila narkoba digunakan secara terus menerus atau melebihi takaran yang telah ditentukan akan mengakibatkan ketergantungan. Kecanduan inilah yang akan mengakibatkan gangguan fisik dan psikologis, karena terjadinya kerusakan pada sistem syaraf pusat (SSP) dan organ-organ tubuh seperti jantung, paru-paru, hati dan ginjal.

Dampak penyalahgunaan narkoba pada seseorang sangat tergantung pada jenis narkoba yang dipakai, kepribadian pemakai dan situasi atau kondisi pemakai. Secara umum, dampak kecanduan narkoba dapat terlihat pada fisik, psikis maupun sosial seseorang.

Ø Dampak Fisik:
1. Gangguan pada system syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi
2. Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) seperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah
3. Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan (abses), alergi, eksim
4. Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernafas, pengerasan jaringan paru-paru
5. Sering sakit kepala, mual-mual dan muntah, murus-murus, suhu tubuh meningkat, pengecilan hati dan sulit tidur
6. Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan padaendokrin, seperti: penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual
7. Dampak terhadap kesehatan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid)
8. Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khususnya pemakaian jarum suntik secara bergantian, risikonya adalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya
9. Penyalahgunaan narkoba bisa berakibat fatal ketika terjadi Over Dosis yaitu konsumsi narkoba melebihi kemampuan tubuh untuk menerimanya. Over dosis bisa menyebabkan kematian 

Ø Dampak Psikis:
1. Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah
2. Hilang kepercayaan diri, apatis, pengkhayal, penuh curiga
3. Agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang brutal
4. Sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan
5. Cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman, bahkan bunuh diri

Ø Dampak Sosial:
1. Gangguan mental, anti-sosial dan asusila, dikucilkan oleh lingkungan
2. Merepotkan dan menjadi beban keluarga
3. Pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram

Dampak fisik, psikis dan sosial berhubungan erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahasa gaulnya sugest). Gejata fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri, pemarah, manipulatif, dll.

G.  PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer, sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga.
2. Sekunder, pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake)antara 1 - 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 - 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap.
3. Tertier, yaitu upaya untuk merehabilitasi merekayang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3-12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.

H. DUKUNGAN SANGAT PENTING
Setelah beban fisik pengguna narkoba suntikan dapat diatasi, maka masih ada beban psikologis dan sosial. Beban psikologis dan sosial ini kadang-kadang amat berat sehingga dapat menyebabkan remaja kambuh kembali menggunakan narkoba suntikan. Oleh karena itu, perlu diwujudkan lingkungan yang mendukung. Di Indonesia lingkungan yang paling penting adalah keluarga. Kesediaan keluarga untuk menerima remaja yang pernah menggunakan narkoba suntikan di tengah keluarga merupakan dukungan yang amat berharga. Sebagian remaja dapat meneruskan pendidikannya dan memperoleh pekerjaan. Namun, sebagian lagi tak mungkin meneruskan sekolah dan harus menghadapi kenyataan bahwa mereka harus berjuang untuk hidup dengan bekal pendidikan yang terbatas.

Hendaknya kita dapat meningkatkan berbagai potensi yang ada di tengah masyarakat. Kita perlu bergandeng tangan untuk mencegah remaja menggunakan narkoba.

Adapun bagi remaja yang telah menggunakan diperlukan layanan yang terpadu untuk membawa mereka kembali ke tengah masyarakat. Layanan tersebut rumit dan memerlukan upaya jangka panjang, tetapi semua upaya itu patut kita kerjakan karena sebagian masa depan Indonesia ada di tangan mereka.


BAB III
KESIMPULAN
1.    kesimpulan
Masa remaja, menurut Mappiare (1982), berlangsung antara umur 12 taun sampai dengan 22 tahun bagi pria. Rentang usia remaja ini dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu usia 12/13 tahun sampai dengan 17/18 tahun sampi dengan 21/22 tahun adalah remaja akhir. Remaja yang dalam bahasa aslinya disebut adolescence, berasal dari bahasa latin adolescere yang artinya ”tumbuh atau tumbuh untuk mencapai kematangan”.

Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
·      Dampak Penyalahgunaan Narkoba
(Dampak fisik) (Dampak psikis) (Dampak sosial)
·      Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1.      Primer
2.      Sekunder
3.      Tersier





DAFTAR PUSTAKA
DESMITA. Psikologi perkembangan.2010. PT remaja rosda karya: bandung.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan masa anak-anak dan masa dewasa"

Post a Comment