Menjaga Kualitas Penyaluran Bansos PKH
*Menjaga Kualitas Penyaluran Bansos PKH*
Guna menjaga kualitas penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Kementerian Sosial RI menyelenggarakan Rekonsiliasi secara bertahap mulai dari tingkat kecamatan, tingkat Kabupaten Kota, tingkat provinsi, hingga tingkat daerah. Rekonsiliasi ini dilakukan dengan cara mencocokkan data penyaluran PKH yang dimiliki oleh Kementerian Sosial RI dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang selama ini telah memfasilitasi penyaluran bantuan sosial.
Rekonsiliasi harus dilakukan agar penyaluran bantuan sosial PKH memenuhi kriteria 6T yakni Tepat Sasaran, Tepat Waktu, Tepat Jumlah, Tepat Kualitas, Tepat Manfaat, dan Tepat Administrasi.
Sumber :Direktorat Jendral Perlindungan dan Jamiman Sosial
0 Response to "Menjaga Kualitas Penyaluran Bansos PKH"
Post a Comment